IHRAM.CO.ID, BANJARMASIN — Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan pengoperasian Bandara Sjamsudin Noor Banjarmasin pascapembangunan pengembangan jangan tertunda lagi. Dengan demikian status internasioal bandara ini tak hanya ketika layani peerbangan haji.
"Harapan tersebut kami sampaikan saat bertemu dengan direksi PT Angkasa Pura (AP) I di Jakarta, pekan lalu," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi di Banjarmasin, Senin (15/1).
Karenanya, tutur anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut, AP I harus konsisten dengan perencanaan pengoperasian Bandara Sjamsudin Noor yang berada di wilayah Banjarbaru itu sesuai jadwal, Juni 2019.
Oleh sebab itu, AP I bagaimana cara mengatasi permasalahan agar pelaksanaan/pekerjaan pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor (27 kilometer utara Banjarmasin) bisa selesai tepat waktu. Sebagai contoh masalah pembebasan lahan yang tinggal lagi, mungkin bisa segera eksekusi bila sudah mempunyai kekuatan hukum, jangan sampai berlarut-larut lagi.
Pasalnya, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu, bila eksekusi berlarut-larut bisa menimbulkan permasalahan baru yang justru mungkin lebih konflik.
Dalam pertemuan dengan direksi AP I tersebut, lanjut politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjawab Antara Kalsel, juga menyampaikan usulan agar segera mefungsikan Bandara Sjamsudin Noor berstatus bandara internasional.
"Kalau sekarang baru sebutan Bandara Sjamsudin Noor sebagai bandara internasional, tetapi kenyataan belum berstatus internasional atau baru internasional-internasionalan (belum penuh/sungguhan). Sebagai contoh baru dalam pelayanan pelaksanaan ibadah haji penerbangan keberangkatan dan kedatangan melalui embarkasi/debarkasi Banjarmasin atau Bandara Sjamsudin Noor,' demikian Riswandi.
Sebelumnya (3/1) ketika pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu, General Manager (GM) AP I Cabang Banjarmasin Wahyudi menerangkan, realisasi pekerjaan pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor baru mencapai 15 persen. Permasalahan AP I dalam pengembangan Bandara Sjamsudin Noor, yaitu pembebasan lahan belum selesai, antara lain milik TNI-AU dengan luas sekitar 2,7 hektare yang pengelolaan aset tersebut Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Sjamsudin Noor.
“Selain itu, sebagian tanah milik masyarakat yang belum ikhlas melepaskan hak mereka, sehingga juga berdampak pada pembangunan jalan lingkar/akses dari/ke Bandara Sjamsudin Noor sepanjang 17 kilometer ada yang masih sempit,” demikian Wahyudi.
Pimpinan proyek bandara tersebut, Taohid menerangkan, rencana pengembangan Bandara Sjamsudin Noor yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalsel itu terbagi dua paket dengan perkiraan pembiayaan Rp2,2 triliun lebih.
Paket II sekitar Rp900 miliar antara lain membangun apron serta sarana dan prasarana penunjang lain. Sedangkan paket I di antaranya untuk pembangunan terminal penumpang serta sarana dan prasarana lainnya dengan perkiraan pembiayaan 1,3 triliun lebih.