IHRAM.CO.ID, RIYADH - Pengadilan kriminal di Riyadh memulai persidangan saudara kembar yang membunuh ibu dan melukai ayah dan saudara laki-lakinya. Setelah itu mereka melarikan diri dari kejadian kejahatan tersebut dalam mobil curian.
Kedua saudara laki-laki tersebut membunuh ibu, menikam saudara laki-laki mereka yang ketiga, melakukannya kejahatannya di lingkungan Hamra di Riyadh pada tanggal 24 Juni 2016. Namun, polisi dapat menangkap keduanya segera setelah kejahatan tersebut terjadi.
Seperti dilansir saudigazette.com, salah satu saudara laki-laki tersebut membunuh ibunya dengan bantuan saudara kembarnya saat mereka mengikatnya ke salah satu ruangan di rumah mereka. Terdakwa kedua memeluknya dengan paksa dari punggungnya dan meletakkan tangan kirinya di mulutnya untuk meredam jeritannya. Korban ditikam di berbagai tempat di tubuhnya sampai akhirnya terjatuh ke tanah. Bukti membuktikan sejauh ini bahwa kejahatan mereka telah direncanakan sebelumnya.
Kedua bersaudara tersebut mengatakan bahwa mereka melakukan pembunuhan karena mereka percaya "keluarga mereka telah menjadi orang kafir".
Mereka juga mengatakan bahwa ayah mereka "adalah orang kafir" dan menyerangnya dengan beberapa pukulan ke kepala dan tangannya.