Jumat 19 Jan 2018 19:30 WIB

Abu Tours Berangsur Berangkatkan Jamaah

Total jamaah yang tersisa sebanyak 16.467 orang

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Abu Tours Travel
Foto: Twitter
Abu Tours Travel

IHRAM.CO.ID, MAKASSAR -- Biro perjalanan umrah dan haji, Abu Tours and Travel berangsur memberangkatkan jamaahnya yang sempat tertunda. Data terbaru menyebut total jamaah yang tersisa sebanyak 16.467 orang.

Data tersebut diperoleh dari laporan Abu Tours saat rapat koordinasi dengan Kementerian Agama Kanwil Sulawesi Selatan pada Selasa (16/1). Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulawesi Selatan, Kaswad Sartono menyampaikan laporan awal sebanyak 27 ribu adalah data September 2017.

"Data per Selasa kemarin itu tinggal 16.467 jamaah, sudah ada 10.533 yang diberangkatkan dalam periode empat bulan sejak September," kata Kaswad pada Republika, Jumat (19/1). Ia menyampaikan keberangkatan lanjutan akan dimulai lagi pada 10 Februari.

(Baca: Abu Tours Mengundurkan Diri dari Asphurindo)

Pemberangkatan Januari memang ditunda karena penyesuaian pajak pertambahan nilai sebesar lima persen di Saudi Arabia. Menurut Kaswad, Abu Tours melakukan penundaan karena sedang mempersiapkan segala sesuatu.

Pihak travel menyesuaikan keuangan agar PPn tidak dibebankan kepada jamaah. Dalam rapat pada Selasa, Kaswad menyampaikan pada Abu Tours bahwa PPn seharusnya tidak jadi alasan penundaan.

Abu Tours bisa berkoordinasi dengan jamaah juga mitra terkait hal ini. "Mungkin jamaah haji tidak keberatan kalau dinaikan, kita sampaikan saja," katanya. Lima persen dari Rp 15 juta yakni Rp 750 ribu merupakan jumlah yang dirasa masih terjangkau agar bisa berangkat lebih awal daripada ditunda.

Kementerian Agama pun selama ini terus mendorong dan memotivasi agar semua pendaftar diberangkatkan secepatnya. "Tidak ada lagi penundaan karena nantinya jadi bom waktu," kata Kaswad.

Ia menggarisbawahi masyarakat sudah sangat gelisah karena penundaan-penundaan ini. Bahkan ada yang ditunda sampai tiga kali. Sejauh ini, Kemenag optimis bahwa Abu Tours bisa terus didorong untuk bertanggung jawab. "Itu kewajiban mereka, kalau tidak diberangkatkan itu pelanggaran," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement