Jumat 19 Jan 2018 19:40 WIB

YLKI Terima 22.613 Pengaduan Jamaah Gagal Umrah pada 2017

Pengaduan 2017 terutama dipicu kasus First Travel dan Hannien Tour

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.
Foto: dok. Republika
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 22.613 pengaduan dari calon jemaah yang batal berangkat umrah sepanjang 2017. Dalam konferensi pers di Kantor YLKI Jakarta, Jumat (19/1), Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan jumlah pengaduan yang tinggi tersebut terutama dipicu oleh kasus First Travel dari PT First Anugerah Karya Wisata sebanyak 17.557 pengaduan.

"Pengaduan 2017 terutama dipicu kasus First Travel dan Hannien Tour. Biro itu yang mendominasi pengaduan sehingga pengaduan batal umrah sangat tinggi," kata Tulus.

YLKI mencatat selain First Travel, biro umrah Kafilah Rindu Kabah juga menempati pengaduan kedua terbanyak sejumlah 3.056 laporan, Hannien Tour 1.821 pengaduan, KJL Tour 122 pengaduan, Basmalah Tour (Bandung dan Bintaro) 33 pengaduan, Zabran & Mila Tour 24 pengaduan, dan SBL Tour 2 pengaduan.

Tulus menjelaskan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama seharusnya bisa mengawasi kinerja biro umrah, misalnya biaya umroh yang terlampau murah di bawah harga rujulan. "Banyak biro-biro umrah yang memberikan harga di bawah Rp 10 juta misalnya, tetapi itu dibiarkan saja, padahal sudah jelas bagaimana mungkin umrah hanya dengan Rp 8 juta," kata Tulus.

Dalam kesempatan yang sama, Staf bidang Pengaduan Konsumen dan Hukum YLKI Abdul Baasith memaparkan, sebelumnya YLKI hanya memiliki enam biro travel umrah yang banyak memiliki pengaduan. Namun, jumlahnya bertambah seiring dengan lambannya respons pemerintah.

"Dulu Mei 2017 kami rilis hanya ada enam travel, namun di akhir 2017 ada tambahan tiga biro umrah, yaitu SBL Tour, Al Isya Tour dan Tisa Tour," kata Abdul.

Ia menambahkan ,YLKI sudah melakukan proses advokasi seperti mengirim surat aduan ke perusahaan travel dan kepolisian, audiensi dengan jemaah, dan pertemuan atau mediasi. Abdul menilai lambannya respons pemerintah atas keluhan yang muncul mengakibatkan banyaknya jumlah konsumen yang terjerat penipuan, padahal travel tersebut sudah bermasalah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement