Selasa 23 Jan 2018 16:30 WIB

Himpuh: Kenaikan Ongkos Haji akan Sesuai Kualitas

Harga 8.000 dolar AS merupakan harga minimal yang ditentukan Kementerian Agama.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
suasana puncak haji di Masjidil Haram
Foto: suratdunia.com
suasana puncak haji di Masjidil Haram

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kenaikan biaya haji khusus dipastikan akan sesuai dengan kualitas pelayanan. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menentukan variasi biaya mulai 8.000 dolar AS atau sekitar Rp 110 juta hingga Rp 250 juta.

Wakil Ketua Himpuh, Muharom Ahmad menyampaikan harga 8.000 dolar AS merupakan harga minimal yang ditentukan Kementerian Agama. Ia belum mengetahui jika besaran ini akan naik karena pajak Saudi atau tidak.

"Saya belum tahu, tapi PPn berlaku pada semua transaksi di Saudi Arabia," kata dia pada Republika, Selasa (23/1). Penentuan harga pun diserahkan sepenuhnya kepada anggota asosiasi sesuai kesepakatan dengan jamaahnya masing-masing.

"Tentu akan sangat menyesuaikan dengan fasilitas dan layanan yang akan diterima jamaah," katanya. Wahana Travel yang dikepalai Muharom tidak terlalu terpengaruh pajak. "Kami masih pada kisaran 12.500 dolar AS," katanya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengumumkan prediksi biaya haji 2018 setelah disesuaikan dengan PPn. Ia mengatakan, biaya haji pada 2018 diprediksi naik sebesar 2,58 persen atau Rp 900.670.

Kenaikan biaya haji ini membuat masyarakat terpaksa harus merogoh kocek lebih. Pada 2017, biaya haji sebesar Rp 34,89 juta menjadi Rp 35,79 juta tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement