Rabu 24 Jan 2018 07:07 WIB

Solo Rancang Perda Pelayanan Haji

Raperda tersebut akan mengatur berbagai hal untuk meningkatkan pelayanan haji bagi j

Rep: andrian saputra/ Red: Muhammad Subarkah
suasana puncak haji di Masjidil Haram
Foto: suratdunia.com
suasana puncak haji di Masjidil Haram

IHRAM.CO.ID, SOLO --- Pemerintah Kota Solo dan DPRD sedang merancang peraturan daerah tentang pelayanan ibadah haji untuk memperbaiki pelayanan ibadah haji bagi jamaah asal Solo.

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo mengatakan raperda tersebut akan mengatur berbagai hal untuk meningkatkan pelayanan haji bagi jamaah mulai dari pendaftaran, pemberangkatan hingga pemulangan jamaah asal Solo dari tanah suci. Untuk itu, dalam penyusunan racangan peraturan daerah tersebut Pemkot Solo juga melibatkan akademisi.

Achamd mengatakan salah satu hal yang akan didorong untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah adalah penambahan pendampingan. Pendampingan pada jamaah ini akan dibahas agar bisa ditambah, karena pendampingan ini kan hanya tiga orang kita susun agar bisa ditambah jadi enam orang. Ini akan lebih efektif mendampingi jamaah, kata Purnomo pada Selasa (23/1).

Selain upaya untuk penambahan panitia pendamping jamaah haji, jelasnya dalam Raperda tersebut juga akan memuat tentang pelayanan pemkot dalam penyelenggaraan manasik haji.

Purnomo mengatakan dalam proses manasik haji, Pemkot Solo harus memiliki peran memberikan pengetahuan seputar haji pada jamaah. Sebab kata dia, selama ini jamaah hanya memperoleh materi tentang berhaji dari masing-masing kelompok bimbing ibadah haji.

Lebih lanjut Purnomo mengatakan peningkatan pelayanan terhadap jamaah berusia lanjut juga akan dibahas dalam Raperda tersebut. Dilain sisi, Purnomo mengatakan Pemkot Solo juga siap jika harus mengeluarkan anggaran lebih dari APBD untuk pelayanan ibadah haji.

Kalau Pemkot siap untuk anggaran kalau memang itu demi kepentingan jamaah, katanya.

Sementara itu,  Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Solo, Rosyid Ali Safitri mengungkapkan dalam raperda tersebut poin yang lebih ditekankan yakni terkait keterlibatan Pemkot Solo dalam hal penjemputan dan pemulangan jamaah haji.

Aturannya memang sudah ada di pusat, tetapi kami ingin dirumuskan khusus untuk Kota Solo, katanya. Andrian Saputra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement