Kamis 01 Feb 2018 06:39 WIB

Audit Kemenag Soal Biro Abu Tour Diserahkan Februari

audit setelah adanya polemik yang berkembang di masyarakat.

para calon jamaah umrah memadati bandara soekarno-hatta. (ilustrasi).
Foto: foto: damanhurizuhri/republika
para calon jamaah umrah memadati bandara soekarno-hatta. (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, MAKASAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan jika hasil audit investigasi dari tim Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama terhadap biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour akan diserahkan pada Februari 2018.

"Jadi tim dari Ditjen Haji dan Umrah Kemenag itu masih melakukan audit investigasi hingga hari ini. Dan nanti hasilnya itu juga akan diserahkan kepada penyidik. Hasil itu akan menjadi dasar kita dalam menindaklanjuti penyelidikannya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa, (30/1).

Ia mengatakan, hasil audit investigasi dari Ditjen Kemenag itu juga akan menjadi saksi ahli bagi penyidik dalam memproses kasus biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour. Dicky menerangkan, jika beberapa orang saksi-saksi telah diperiksa baik korban sebagai pelapor yang mengaku tidak diberangkatkan maupun dari pihak biro travel Abu Tour.

Namun, mengenai status untuk Abu Tour belum bisa disimpulkan. Ini karena berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari pihak Abu Tour menyatakan jika pemberangkatan akan dilakukan bertahap pada Februari.

"Nanti kita lihat di tanggal 10 Februari, apakah pihak Abu Tour sesuai janjinya memberangkatkan jamaahnya atau tidak. Kalau tidak diberangkatkan, izinnya kemungkinan akan dicabut dan proses hukum akan berjalan," katanya.

Sebelumnya, Tim dari Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama datang langsung ke Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka melakukan audit investigasi terhadap biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour.

Audit investigasi yang dilakukan oleh Ditjen Haji dan Umrah Kemenag setelah adanya polemik yang berkembang di masyarakat jika terjadi penundaan-penundaan keberangkatan jamaah ke Mekah, Arab Saudi.

Mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu menyebutkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada laporan polisi (LP) dari seorang jamaah Abu Tour  yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pemberangkatan tersebut.

"Untuk kasus Abu Tour ini, yang melapor belum banyak orang tidak seperti dengan kasus first travel. Tapi, kami sudah lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dulu.

Nanti juga kita lihat perkembangannya, sesuai dengan penjelasan dari pihak Abu Tour yang akan memberangkatkan bulan depan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement