IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat umrah dan haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap travel umrah. Pasalnya, jamaah umrah masih banyak yang terindikasi gagal berangkat ke tanah suci akibat maraknya travel umrah nakal.
"Dalam satu dua tahun terakhir, puluhan ribu jamaah umrah terindikasi gagal berangkat. Ini menunjukkan regulasi dan pengawasan pemerintah belum berjalan maksimal," ujar Dadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/2).
Menurut Dadi, Kemenag seharusnya bisa meningkat fungsi dan wewenang yang dimiliki, sehingga travel umrah tidak terus bergentayangan di Indonesia. Bahkan, menurut dia, Kemenag kalau perlu bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberikan tindakan tegas, sehingga menimbulkan efek jera bagi perusahaan dan biro jasa yang melakukan penipuan terhadap jamaahnya, termasuk semua pihak yang terlibat di dalamnya.
"Kemenag RI bisa didorong meningkatkan fungsi dan wewenang yang dimiliki, selebihnya bisa bekerja sama dengan pihak otoritas keuangan dan kepolisian untuk melakukan tindakan hukum yang tegas," ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah mulai saat ini juga perlu meningkatkan advokasi dan melakukan kampanye publik untuk memilih travel yang bagus, sehingga jamaah tidak salah dalam memilih biro jasa haji dan umrah, serta terjebak pada penipuan.
"Pemerintah mulai saat ini bisa meningkatkan advokasi dan kampanye publik agar niat baik beribadah tidak berakibat buruk dengan cara memilih biro jasa haji dan umroh yang berizin dan bereputasi baik," kata Peneliti PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.