IHRAM.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengimbau masyarakat meningkatkan ketelitan saat memilih biro perjalanan ibadah haji dan umrah. Hal itu ia sampaikan menyusul penyegelan kantor PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) cabang Tasikmalaya oleh Pemkot beberapa waktu lalu lantaran tidak berizin.
Budi menegaskan izin perusahaan jasa travel umrah merupakan kewenangan Kemenag Kota Tasikmalaya. Sehingga pemerintah Kota Tasikmalaya tidak bisa mengontrol secara menyeluruh.
"Nah ini yang sering kejadian, banyak yang kena penipuan perusahaan jasa travel umrah di mana-mana. Jadi, tolong hati-hati," katanya pada wartawan.
Ia mengingatkan masyarakat lebih teliti supaya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. "Makanya, masyarakat harus banyak nanya ke Kemenag. Perusahaan tersebut ada izinya atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, kantor PT SBL cabang Tasikmalaya disegel Satpol PP Kota Tasikmalaya karena tidak memiliki sejumlah berkas perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.