Selasa 06 Feb 2018 09:34 WIB

Tertunda Umrah, Kemenag Sumsel Panggil Biro Perjalanan

Biro Haji dan Umrah Abu Tours tidak pernah mendaftar ke Kanwil Kemenag Sumsel.

Rep: Maspril Aries/ Red: Agus Yulianto
Abu Tours Travel
Foto: Youtube
Abu Tours Travel

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG – Tertundanya keberangkatan sejumlah jamaah umrah asal Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel.  Saat ini terdata ada 7.523 calon jamaah warga asal Sumatera Selatan yang tak kunjung berangkat.

 

"Sekitar 1.660 seharusnya berangkat menggunakan jasa Biro Haji dan Umrah Abu Tours pada Januari 2018,  tapi sampai kini belum jelas jadwal kepastian berangkatnya,” kata Kepala Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefuddin Latif, Selasa (6/2).

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Alfajri Zabidi, menurut Saefudin, telah memanggil perwakilan Abu Tours di Sumsel. “Dalam pertemuan tersebut, pihak Abu Tours menyatakan, bersedia memberangkatkan jamaah asal Sumsel pada 10 Pebruari. Pihak Abu Tours akan menerbitkan jadwalnya pada 8 Pebruari 2018,” ujarnya.

Menurut Saefudin, Kanwil Kemenag Sumsel juga mendata dari jamaah asal Sumsel telah membayar kepada Biro Haji dan Umrah Abu Tours sebesar Rp 165 miliar, namun keberangkatan mereka terus tertunda.  Pada jadwal keberangkatan selama Januari lalu, seharusnya Abu Tours memberangkatkan sekitar 1.660 calon jamaah umrah.

 

Kakanwil Kemenag Sumsel Alfajri Zabidi menjelaskan, Biro Haji dan Umrah Abu Tours yang berpusat di Makassar sudah sekitar empat tahun beroperasi di Sumsel dengan membuka kantor perwakilannya di Palembang. Namun sampai kini, mereka tidak pernah mendaftar ke Kanwil Kemenag Sumsel.

 

"Yang terdaftar hanya sembilan Biro Haji dan Umrah Palembang dan 16 perwakilan biro haji dan umrah dari berbagai daerah. Kini setelah ada masalah dengan jamaah Abu Tours baru Kemenag Sumsel dilibatkan,” kata Alfajri.

Terhadap masalah yang terjadi pada jamaah Abu Tours asal Sumsel tersebut, Kanwil Kemenag Sumsel telah melaporkannya ke Kementerian Agama. “Atas masalah yang terjadi saat ini bisa saja Abu Tours terkena sanksi dan tidak bisa beroperasi di Sumsel,” kata Kakanwil Kemenag Sumsel.

Kakanwil Kemenag Alfajri Zabidi mengimbau kepada kepara masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah terperdaya oleh promosi umrah murah. Menurutnya, standar biaya umrah adalah sekitar Rp 20 juta perorang untuk paket minimal 9 hari, dengan tiket perjalanan yang sudah pasti, hotel bintang yang jaraknya tidak jauh dari Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement