IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Jamaah Solusi Balad Lumampah (SBL) masih banyak yang optimis bisa diberangkatkan umrah oleh SBL. Salah satunya, Nurhidayati (47 tahun). Dia yakin semua jamaah SBL masih bisa pergi umrah dengan mendapatkan pelayanan dari SBL.
"Kami optimistis ada pemberangkatan. Kami yakin ini bukan penipuan," ujar Nurhidayati kepada Republika.co.id, Selasa (6/2).
Nurhidayati mendaftar sebagai jamaah SBL sejak 2013 dengan mencicil. Setiap bulan, dia mencicil sebesar Rp 550 ribu. Selain dirinya, ada 4 anggota keluarganya yang sudah mendaftar secara mencicil juga.
"Ini beda dengan first travel. Pa Aom Dirutnya, asetnya banyak, jadi bisa untuk membiayai," katanya.
Nurhidayati berharap, kantor SBL bisa dibuka dan beroperasi kembali seperti sedia kala. Jadi, kalau kantornya dibuka kembali bisa melayani jamaah dan memberikan haknya. "Kami ingin dana dikembalikan atau kami bisa berangkat," katanya.
Keyakinan yang sama, dimiliki oleh jamaah SBL lainnya, Aisyah Bali Putra (39 tahun). Menurut Aisyah, ia pernah berangkat umrah dengan SBL. Jadi, dia yakin, jamaah yang sudah mendaftar pada dirinya pun bisa diberangkatkan.
Baca Juga: MudahUmrah tidak Masuk Asosiasi Penyelenggara Umrah
Apalagi, saat ini di Makkah masih ada jamaah SBL yang sedang berumrah. Walaupun sedang ada masalah, tapi semuanya bisa dilayani dengan baik.
"Saya optimis akan ada pemberangkatan. Sekarang masih ada jamaah yang di sana tak terlantar. Insya Allah kami akan menyusul kesana," katanya.
Sedangkan menurut jamaah SBL asal Depok, Didi Permana, jamaah yang ikut aksi unjuk rasa di halaman DPRD Jabar ada 1.000 orang yang berasal dari seluruh pelosok Indonesia dari semua daerah di Indonesia. Dia berharap, kantor SBL kembali beroperasi agar tak merugikan jamaah. Harusnya, ada penataan aset agar semua jamaah bisa terlayani lagi.
"Kalau kantor SBL -nya ditutup, ini akan menghambat pemberangkatan. Selama ini kami tak pernah ditipu. Aom bertanggung jawab untuk memberangkatkan," katanya.
Namun, kata dia, dengan pembekuan kantor SBL seperti ini, SBL tak bisa melayani jamaah. "Sampai kapan kantor SBL bisa dibebaskan. Bagaimana hak-hak jamaah bisa diberikan dengan aset yang dibekukan seperti ini," katanya.