IHRAM.CO.ID, BIAK -- Kuota kursi haji Kabupaten pemekaran Supiori, Papua tahun 2018 bertambah dari tahun sebelumnya yaitu satu orang meningkat menjadi dua calon haji. "Jumlah kuota haji Supiori tahun 2018 sebanyak dua adalah kebijakan dari pemerintah pusat yang sudah termasuk dalam sistem Siskohat Kementerian Agama," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Supiori Yakobis Labobar dihubungi di Biak, Jumat (9/2).
Ia mengakui, animo umat Islam di kabupaten Supiori untuk menunaikan ibadah haji dalam dua tahun belakangan ini makin meningkat. Peningkatan daftar calon haji Supiori, menurut Yakobis, hingga tahun 2018 daftar tunggu calon jamaah haji sesuai data Kemenag sudah mencapai 18 orang.
"Kuota haji terbatas diperoleh Kabupaten Supiori sehingga calon haji yang akan berangkat harus menunggu sesuai daftar Siskohat," ujar Kakanmenag Supiori Yakobis.
Yakobis mengatakan, dengan kuota calon haji diperoleh Kabupaten Supiori sebanyak dua calon haji, maka untuk melaksanakan bimbingan manasik haji harus bergabung dengan Kabupaten Biak Numfor. Kakanmenag Yakobis optimistis, kuota haji Kabupaten Supiori akan terus meningkat setiap tahun sehingga calon haji yang telah masuk daftar tunggu harus bersabar menunggu waktu keberangkatan.
"Ibadah haji bagi umat Islam merupakan rangkaian pelaksanaan dari rukun Islam kelima, sehingga jamaah yang berangkat benar-benar sehat, harus mampu secara finansial dan fisik," katanya.
Berdasarkan data kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor dibentuk sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2003.