Selasa 13 Feb 2018 17:53 WIB

Menelaah Lagi Esensi Sa'i

Sa'i salah satu sarat sah dalam umrah dan haji yang sudah punya tata caranya sendiri

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
suasana puncak haji di Masjidil Haram
Foto: suratdunia.com
suasana puncak haji di Masjidil Haram

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah umrah dan haji termasuk ibadah mahdhah yang artinya ibadah yang tata cara pelaksanaannya sudah dituntun oleh Nabi Muhammad SAW. Seperti shalat dan puasa. Berbeda dengan ibadah ghairu mahdah yang tidak ada tata cara bakunya.

Sa'i termasuk salah satu sarat sah dalam umrah dan haji yang sudah punya tata caranya sendiri. Ibadah ini sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Pembimbing ibadah dari Wahana Travel, Syafiuddin Fadlillah menyampaikan esensi sa'i sebenarnya adalah untuk banyak mengingat Allah SWT.

"Sa'i itu didirikan untuk banyak-banyak mengingat Allah, berdzikir, itu esensi sa'i," kata dia. Sa'i mengingatkan pada perjuangan dan perjalanan Siti Hajar ketika mencari air untuk anaknya. Saat itu ia berserah dan terus berdoa pada Allah.

"Kita diingatkan bahwa setiap ada masalah apa pun, Allah akan selalu memberi solusi," kata pria yang akrab disapa Ustaz Syaff ini pada Republika, Selasa (13/2). Dalam kisah Siti Hajar, ia terus berdoa sepanjang Safa dan Marwah hingga akhirnya diberi solusi di bawah Ka'bah.

Ketika sa'i pun jamaah diajak untuk selalu berdoa. Berdzikir pada Allah seharusnya ada dalam sepanjang perjalanan sa'i tersebut. Berdoa dalam bahasa Indonesia masih diperbolehkan jika bisa membuat jamaah lebih khusuk.

"Terkait berdoa pakai doa selain bahasa Arab, masih diperkenankan pakai bahasa Indonesia untuk doa," kata Ustaz Syaff. Ia mengakui bahwa jamaah Indonesia ini sangat kreatif karena banyak yang berdoa dengan cara dan bahasa yang beragam.

Seperti berdoa dan melantunkan dzikir dalam logat daerahnya masing-masing. Tidak seperti doa jamaah negara Timur Tengah yang sudah standar semuanya. "Indonesia saking kraeatifnya sangat beraneka raga, tapi harus tetap dalam kategori baik dan sesuai, itu tidak masalah," kata dia.

Jika akhirnya menjadi bahan lelucon dengan tujuan buruk maka ini dikhawatirkan menjadi haram. Juga dikategorikan sebagai hal yang sangat tidak dianjurkan dan dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement