Kamis 15 Feb 2018 12:43 WIB

Komisi VIII DPR RI Ingin BPIH 2018 Cepat Diputuskan

Komisi VIII ingin membahas BPIH dalam masa reses.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Iskan Qolba Lubis mendesak agar pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 segera dilakukan. Sebab, kata Iskan, kalau dibahas selesai reses pada pertengahan Maret mendatang waktunya terlalu lama, maka kemungkinan Komisi VIII DPR RI akan mengambil waktu reses menyelesaikan pembahasan BPIH.

"Kami akan meminta ijin Pimpinan DPR RI membahas BPIH dalam masa reses. Kalau minggu-minggu ini bisa diputuskan maka segera keluar Keppres, maka calon Jemaah bisa menyetor pelunasannya," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (15/2).

Iskan menambahkan, pembahasan dan keputusan BPIH lebih cepat lebih baik. Sehingga, lanjutnya, persiapannya memiliki rentang waktu lebih panjang. Apalagi menuturnya, pelaksanaan haji di Arab Saudi mengacu pada tahun hijriah yang perhitungannya dalam kalender nasional selalu lebih cepat.

"Sehingga pembahasan BPIH perlu segera dilakukan agar Indonesia tidak terlambat melakukan penyewaan akomodasi termasuk hotel dan transportasi," tutup Iskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement