Sabtu 17 Feb 2018 12:45 WIB

Azerbaijan Larang Jamaah Haji Keluar Makkah

Jamaah akan didenda jika melanggar kontrak.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Suasan jamaah Umrah di kawasan Masjidil Haram, Makkah
Foto: ROL/Sadly Rachman
Suasan jamaah Umrah di kawasan Masjidil Haram, Makkah

IHRAM.CO.ID, BAKU -- Pemerintah Azerbaijan melalui Caucasian Muslims Office (CMO) telah mendatangani kontrak pelaksanaan haji 2018 dengan jamaah. CMO adalah pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji Azerbaijan.

Menurut kontrak, jamaah dilarang meninggalkan Makkah selama pelaksanaan haji. Mereka harus tinggal di tanah suci sesuai dengan jadwal.

"Mereka akan didenda jika melanggar kontrak," katanya dilansir media Azerbaijan, APA, Jumat (16/2).

Meski demikian, kontrak menyebut CMO tidak bertanggung jawab atas setiap aksi ilegal yang dilakukan jamaah. Penyerahan dokumen untuk pelaksanaan haji 2018 telah dimulai awal pekan ini.

Paket haji per orang tahun ini berharga 4.150 dolar AS. Beberapa waktu lalu CMO sempat melaporkan kuota haji 2018 menurun drastis dari 900 kuota jamaah tahun lalu menjadi hanya 600 kuota. Ini adalah kuota paling sedikit yang pernah diterima Azerbaijan.

Namun pada akhirnya, CMO dan Kementerian Haji dan Umrah Saudi menandatangani perjanjian baru. Kuota haji telah meningkat dari 600 jadi 2.000 kursi. CMO bertugas menangani seluruh jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement