Senin 19 Feb 2018 21:45 WIB

Kemenag RI Gunakan Sistem Sewa Hotel Satu Musim di Madinah

Penyewaan hotel di Madinah dengan sistem satu musim agar jamaah mendapat kepastian.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis
Foto: dok. Kemenag.go.id
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Tim Perumahan Haji dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI (Kemenag RI) sedang mempersiapkan akomodasi untuk jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, Arab Saudi. Tim akan melakukan penyewaan rumah pemondokan atau hotel menggunakan sistem sewa satu musim di Madinah.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri dari Kemenag RI, Sri Ilham Lubis mengatakan, tim akan berusaha dan menargetkan agar sebanyak 70 persen rumah pemondokan atau hotel yang disewa menggunakan sistem satu musim. Sebanyak 30 persennya tetap menggunakan sistem semi musim atau blocking time. Sebab tidak bisa semuanya disewa dengan sistem satu musim karena jumlah hotelnya juga tidak cukup.

"Jadi sepanjang musim haji rumah (hotel) itu kita gunakan, tidak dipakai untuk negara lain atau ditempatkan untuk kloter-kloter lainnya, selain yang kita tentukan dari hasil qurah di Makkah," kata Sri kepada Republika.co.id, Senin (19/2).

Artinya, kata Sri, mulai dari kedatangan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi, kunci rumah pemondokan atau hotel sudah dipegang petugas haji Indonesia. Petugas haji dari Indonesia akan menempatkan jamaah haji di rumah pemondokan dan hotel-hotel tersebut.

 

"Jadi sepenuhnya rumah pemondokan dan hotel tersebut di bawah kontrol petugas haji Indonesia. Artinya sudah bukan di bawah kontrol pemilik hotel lagi,"  katanya.

Di Madinah tahun lalu penyewaannya masih menggunakan sistem semi musim. Artinya, tidak menyewa rumah pemondokan atau hotel tersebut untuk satu musim. Tapi menyewa rumah atau hotel hanya berdasarkan hari kedatangan jamaah haji dan kepulangan jamaah haji. Jadi hanya menempati hotel saat check in dan check out saja.

"Jadi, berdasarkan kedatangan jamaah di Madinah, setelah jamaah haji check out, hotel tersebut akan segera ditempati oleh jamaah haji lain," ujarnya.

Masalahnya, kata Sri, ketika terjadi delay penerbangan, maka akan terjadi pergeseran waktu. Kemudian masalah muncul sehingga terpaksa jamaah haji Indonesia yang penerbangannya delay ditempatkan di hotel lain. Karena hotel yang sebelumnya disewa sudah habis kontraknya dan akan ditempati jamaah haji lain.

Sehingga, pada saat itu posisi hotel baru yang disewa untuk jamaah yang penerbangannya delay, lokasinya tidak dijamin. "Apakah posisinya dekat atau tidak, itulah yang menjadi kendala saat sewa semi musim," ujarnya.

Kelemahan sistem sewa semi musim saat ada pergeseran waktu kedatangan dan kepulangan, akibatnya jamaah haji bisa tercecer di tiga hotel. Makanya tahun ini ingin permasalahan tahun lalu tidak terulang. Sekarang sedang dicoba dicarikan solusinya dengan memperbanyak sewa hotel dengan sistem satu musim di Madinah.

Menurut Sri, penyewaan hotel di Madinah dengan sistem satu musim juga agar jamaah mendapat kepastian. Juga agar tempat tinggal jamaah tidak tercecer dan berjauhan. Sebab, tahun lalu banyak jamaah haji yang tinggalnya di jarak 1.000 meter dari Masjid Nabawi.

Sistem sewa semi musim lancar sampai tahun 2016. Tapi karena pada tahun 2017 kuota jamah haji Indonesia dan negara lain bertambah, mulai muncul masalah. Hotel yang ada di Madinah kurang, tapi jamaahnya tambah banyak. Sementara, tidak ada pembangunan hotel baru di Madinah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement