IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali memastikan proses verifikasi dan cetak visa haji pada tahun ini akan dilakukan oleh Kementerian Agama. Menurutnya, Ditjen PHU dan Kedutaan Besar Arab Saudi sudah bersepakat terkait perubahan mekanisme verifikasi dan cetak visa jamaah haji.
“Kami sudah bersepakat dengan Kedubes Arab Saudi. Proses verifikasi dan cetak visa jemaah haji tahun ini akan dilakukan Kementerian Agama. Hal ini akan memudahkan dan mempercepat jemaah dalam memperoleh visa,” ujarnya, kemarin.
Nizar mengatakan, ada alasan khusus kenapa proses verifikasi dan cetak visa diserahkan ke Kementerian Agama. Selama ini, kata Nizar, pemerintah Saudi sering kali mengalami kesulitan dalam membaca nama latin orang Indonesia yang ditransliterasikan ke dalam Bahasa Arab.
“Ini yang bisa menerjemahkan teman-teman dari Kementerian Agama. Maka, kita upayakan verifikasi dan cetaknya ada di Kementerian Agama,” katanya.
Selain soal visa, kebijakan baru tahun ini ialah pembagian kloter jemaah haji. Tahun ini, pembagian kloter akan didahulukan prosesnya dari pengundian tempat pemondokan atau hotel di Makkah dan Madinah (qur’ah). Proses ini berbeda dengan tahun lalu yang masih mendahulukan qur’ah ketimbang pembagian kloter.
“Tahun ini pengkloteran dulu, baru kita lakukan Qur’ah. Ini dilakukan agar jemaah tidak terpisah-pisah,” tandasnya.
Calon jamaah haji Indonesia rencananya akan mulai masuk asrama haji pada 16 Juli 2018. Kloter pertama akan mulai diberangkatkan dari Tanah Air menuju Madinah pada 17 Juli 2018.