Jumat 02 Mar 2018 14:50 WIB

Direct Cost Jamaah Haji Terancam Naik

Kedua maskapai diminta untuk mengkaji ulang harga agar lebih rasional.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Jamaah haji menuruni pesawat Saudi Arabian Airlines saat tiba di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)
Jamaah haji menuruni pesawat Saudi Arabian Airlines saat tiba di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas upaya rasionalisasi beban jamaah dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH 1439H/2018M di Jakarta. FGD mengundang Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI serta dua maskapai PT Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Diketahui dalam diskusi tersebut, kedua maskapai mengajukan kenaikan harga sekitar Rp 1.162.000 dari biaya sebelumnya. Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Noor Muhammad menjelaskan, jika biaya transportasi maskapai naik, maka akan berimbas pada kenaikan direct cost atau biaya yang ditanggung jamaah.

"Jadi kalau komponen direct cost khususnya transportasi penerbangan naik, maka hal itu berpengaruh pada jumlah biaya yang harus dikeluarkan jamaah. Sampai saat ini kita masih berupaya supaya mereka (maskapai) bisa menurunkan harganya," kata Noor saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (2/3/).

Sebelumnya, Noor mengusahakan agar tidak ada kenaikan biaya haji yang dibebankan kepada jamaah, dan meyakini bahwa pemerintah dapat menekan ongkos haji hingga Rp 34 ribu. Namun, nyatanya jika ongkos transportasi maskapai tidak dapat diturunkan, maka kenaikan BPIH tidak akan terhindarkan.

"Kita usahakan maskapai turun harga dulu, nanti kalau terpaksa maka kita akan gunakan dana optimalisasi. Kita berusaha kepada jamaah tidak terbebani," kata dia.

Dia menjelaskan, saat mengajukan harga, Garuda Indonesia menawarkan harga yang lebih tinggi dibandingkan Saudi Airlines karena cangkupan embarkasi yang lebih jauh. Meski begitu, kedua pihak diminta untuk mengkaji ulang harga agar lebih rasional. "Kami akan rapat lagi pada 5 Maret, untuk mengambil keputusan," lanjut Noor.

Selain itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kehadiran Panja BPIH DPR RI dan dua maskapai tersebut dalam rangka mendapatkan harga yang serasional mungkin untuk biaya transportasi haji tahun ini. "Acara (FGD) ini akan ditindaklanjuti melalui pertemuan selanjutnya untuk mengkaji dan mendalami lagi (biaya transportasi haji) untuk benar-benar mendapatkan harga yang serasional mungkin," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement