IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Kementerian Agama dan Harmoni Antaragama Pakistan meminta pendaftar aplikasi haji yang tak terpilih pada putaran pertama agar tidak manarik simpanan atau pembayaran awal. Sebab, putaran berikutnya dilakukan setelah Pengadilan Tinggi Islamabad mendukung 17 persen kenaikan kuota haji pemerintah.
Dilansir dari The Express Tribune pada Sabtu (3/3), pemerintah menegaskan proses pemilihan pelamar calon jamaah haji belum selesai. Pemerintah menginformasikan masih memilih setengah dari total permohonan kuota haji pemerintah pada Kamis (1/3) lalu. Pemungutan suara untuk pelamar yang tersisa akan dilakukan begitu pengadilan memberikan putusan akhir.
Namun, pemerintah menegaskan, pemohon yang tak menarik uang adalah mereka yang lolos ke putaran selanjutnya. Pemerintah menegaskan pelamar aplikasi haji yang sudah menarik uang, tidak dapat berpartisipasi dalam pemungutan suara.
Kementerian Agama dan Harmoni Antaragama Pakistan melakukan pemungutan suara terkomputerisasi. Sebanyak 87.813 calon jamaah haji dipilih berdasarkan skema haji pemerintah.
Langkah tersebut terjadi setelah kabinet federal pada 28 Februari mengizinkan kementerian melaksanakan setengah dari pemungutan suara (50 persen) dari total permohonan haji pemerintah. Hal itu untuk memberi tahu pihak berwenang Saudi tentang calon peziarah dari Pakistan untuk haji 2018.