IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengincar investasi di tanah wakaf Aceh di Makkah dengan dana haji yang dikelolanya. Plt Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan BPKH tidak mengincar pengelolaan tanah wakaf seperti yang santer direspons berbagai pihak.
Saat ini, BPKH sedang menjajaki kemungkinan investasi. Menurut Anggito, lembaga yang baru diresmikan awal 2018 ini telah melakukan pembicaraan dengan pemilik tanah wakaf dan pengelolanya.
"Kami sudah bicara dengan pemerintah Aceh dan nadzir (pengelola atau pengawas)," kata Anggito pada Republika.co.id, Senin (12/3).
BPKH baru menjajaki kemungkinan investasi hotel sehingga manfaat tanah wakaf bisa lebih produktif dan hasilnya lebih banyak kepada jamaah haji Aceh. Saat ini, tanah wakaf tersebut diinvestasikan oleh investor asal Saudi.
"Tanahnya (sekarang) sudah diinvestasikan dan dikelola untuk investor Arab Saudi," kata Anggito.
Penjajakan yang dilakukan BPKH, yakni mencoba turut berinvestasi di sana jika diizinkan pengelola tanah wakaf. "Sedang dalam proses, kita usahakan kalau investornya (Saudi) setuju," kata dia.
Anggito menegaskan pemilik tanah wakaf masih ulama Aceh, sementara nadzir-nya adalah ulama Saudi, investor dan pengusaha hotel Saudi. Sebelumnya, BPKH diberitakan mengincar tanah wakaf Aceh. Anggito mengaku prihatin dengan kesalahpahaman ini karena menurutnya BPKH sedang mencoba mengembalikan investasi ke tangan Indonesia.
Meski demikian, ia mengatakan BPKH tidak masalah dengan berita negatif dan akan tetap jalan dengan kebijakan. "Tidak masalah, kami jalan terus," kata dia. Saat ini menurutnya tanah wakaf Indonesia di Saudi berjumlah cukup banyak, namun BPKH memproses satu dulu.