Senin 12 Mar 2018 12:28 WIB

Biaya Haji 2018 Ditetapkan Hari Ini

Sebelumnya, DPR dan Kemenag beberapa kali melakukan pembahasan BPIH.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Petugas membantu jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas membantu jamaah haji Indonesia.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia kerja (Panja) dari Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah dari Kemenag akan mengumumkan dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos haji 2018 di Gedung DPR RI, Senin (12/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Hal ini dibenarkan Ketua panitia kerja (Panja) DPR Noor Achmad.

"Insya Allah akan ditetapkan hari ini," ujar Noor yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (12/3).

Besaran BPIH 2018 ini akan ditetapkan setelah DPR dan Kemenag beberapa kali melakukan pembahasan bersama tentang beberapa komponen penyelenggaraan ibadah haji 2018, seperti katering, transportasi, dan penginapan jamaah haji.

Panitia Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah melakukan rapat perdana terkait kenaikan BPIH 2018 sejak Kamis, 2 Januari 2018. Pembahasan tentang BPIH ini sempat alot lantaran negosiasi dengan pihak luar tidak berjalan lancar.

Misalnya, saat DPR meminta Maskapai Garuda Indonesia menurunkan harga penerbangan, tapi hingga beberapa hari belum juga menemukan keputusan bersama. Penurunan harga penerbangan tersebut diupayakan untuk menekan besaran ongkos haji yang diusulkan Kemenag.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mengusulkan kepada Komisi VIII agar ongkos haji tahun ini naik 2,58 persen atau Rp 900.670. Dengan demikian, biaya haji 2017 yang sebesar Rp 34.890.312 akan naik menjadi Rp 35.790.982.

Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, angka kenaikan BPIH tersebut diusulkan lantaran jumlah makan jamaah haji akan ditambah menjadi 40 kali. Sebelumnya jamaah haji hanya memperoleh jatah makan 25 kali. Selain itu, dikarenakan juga tahun ini akan ada kenaikan bahan bakar pesawat terbang atau avtur.

Namun, Komisi VIII DPR RI dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag kini telah menemukan kesepakatan bersama dan masyarakat sedang menunggu seberapa besar BPIH yang akan ditetapkan pemerintah tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement