IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kuota jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2018 ini, naik dari semula 211 ribu jamaah menjadi 221 ribu jamaah. Bersamaan dengan kenaikan kouta haji itu, jumlah petugas haji pun bertambah 600 orang.
Karena itu, Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif mendorong agar Kemenag meningkatkan layanan jamaah haji. "Saya mendorong, mendukung supaya Kemenag kerja keras. Apalagi tahun ini, jumlah pertugas lebih banyak, sehingga harus lebih bisa ditingkatkan jauh lebih baik layanannya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (12/3).
Menurut dia, jumlah Jamaah haji tahun ini sama dengan tahun lalu, tapi pertugasnya ditambah lebih banyak lagi. Sehingga, layanan yang diberikan Kemenag terhadap jamaah haji harus benar-benar dioptimalkan.
"Jadi optimalisasi petugas itu harus lebih didorong. Terutama, saya berharap, petugas haji itu betul-betul jadi pembantu petugas, karena dia dapat visa petugas kan," ucapnya.
Namun, lanjut dia, selama ini, Kemenag tidak ketat dalam mengawasi petugas penyelenggara haji daerah (PPHD), karena masih ada beberapa petugas haji yang pulang sebelum waktunya. "Ini seringkali Kemenag juga masih longgar. Misalnya, ada petugas haji dari unsur pejabat tapi pulang sebelum waktunya. Dan itu banyak terjadi seperti itu. Anggota DPRjadi petugas PPHD tiba-tiba pulang. Nah harus diketatkan oleh Kementerian Agama," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pada penyelenggaraan ibadah haji 2018 ini, jumlah petugas haji akan bertambah 600 orang. Jika pada 2017 ada 3.300 petugas haji, maka tahun ini total petugas haji sebesar 4.100 petugas.
Kebijakan ini diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pascapertemuan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi pada akhir tahun lalu. "Alhamdulillah kuota jamaah kita juga bertambah pada tahun ini," ujar Lukman di Gedung DPR RI, Senin (22/1) lalu.