Senin 12 Mar 2018 16:11 WIB

Warga Al Washliyah Kecam Ambil Alih Wakaf Aceh di Saudi

Seharusnya BPKH punya kreasi sendiri dengan membeli tanah yang lain.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Suasana ketika Daker Makkah (Ilustrasi)
Foto: ROL/Ani Nursalikah
Suasana ketika Daker Makkah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pengambil alihan pengelolaan tanah wakaf Aceh yang akan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI yang ada di Tanah Suci Makkah, menimbulkan banyak kecaman dan kekecewaan atas tindakan BPKH tersebut. Sebab, tanah wakaf dan aset tersebut tidak ada masalah dan juga telah memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat Aceh yang berkunjung ke tanah suci.

Sekretaris Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah, Teuku Afrizanur mengecam, rencana tindakan kebijakan BPKH. "Wakaf yang ada biar berjalan seperti adanya, dikelola wakaf Baitul Asy yang yang ada. Apalagi kurang nya pengorbanan Masyarakat Aceh untuk negeri ini? Bukan kita tidak cinta NKRI, biarkan tanah wakaf itu berjalan seperti biasanya, dan tidak butuh investasi-investasi," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, Senin (12/3).

"Kemana saja negara selama ini? Setelah berkembang pesat di bawah pengelolaan orang lain baru pada ribut," ungkap Afriza.

Hal yang lebih strategisnya, seharusnya BPKH punya kreasi sendiri, belilah tanah yang lain yang bisa menjadi aset negeri ini. "Jangan mengganggu yang sudah ada, seharusnya menambah bukannya mengganggu," ucapnya.

Dia menegaskan, BPKH baru saja dibentuk, semestinya tidak semena-mena karena lembaga baru dan baru menjabat apalagi mengganggu kestabilan sosial didalam tubuh masyarakat yang sudah aman dan damai ini. "Kalau hanya numpang investasi sana sini, itu namanya gak ada kerjaan, tidak ada karya. Yang sebaiknya BPKH punya kreasi lah bagaimana menambah aset negeri ini dengan uang Rp 105 triliun yang ada," tambah Afriza.

"Pada intinya, saya sebagai Sekretaris Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah yang juga sebagai putra daerah dan masyarakat Aceh sangat mengecam BPKH bila mereka ingin mengganggu tanah wakaf milik ulama besar Habib Bugak Al Asyi tersebut," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement