Selasa 13 Mar 2018 21:08 WIB

Biaya Haji Naik, Pengamat Haji: Tidak Berpengaruh Apa-Apa

Dalam kurun waktu 10 tahun, biaya penerbangan itu sudah naik sekitar 150 persen.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin.
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR yang menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 sebesar Rp 345 ribu, tidak berpengaruh apa-apa. Karena itu, biaya haji tahun ini tidak perlu dinaikkan.

"Menurut saya bahwa kenaikan Rp 435 ribu itu tidak berpengaruh apa-apa, lebih baik tidak usah naik. Dari sisi politis pemerintah juga tidak dapat reward, dari sisi pelayanan saya pikir juga tidak akan berubah," ujar pengamat haji Ade Marfuddin menilai saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/3).

Menurut dia, pemerintah dan DPR harus terlebih dahulu memikirkan sesuatu yang lebih penting dan justru bisa membebani jamaah haji. Misalnya, dari komponen persediaan makanan jamaah haji, dari sebelumnya yang hanya 25 kali makan akan ditingkatkan menjadi 40 kali.

Menurut dia, peningkatan makan tersebut seharusnya tidak 40 kali sekaligus, tapi dilakukan secara bertahap misalnya dengan menaikkan menjadi 30 kali makan saja. Dengan demikian, dana yang tadinya akan digunakan untuk meningkatkan menjadi 40 kali bisa dialihkan untuk menekan kenaikan biaya haji yang hanya Rp 345 ribu tersebut.

Pasalnya, menurut dia, jamaah haji Indonesia sendiri juga sudah dibekali dengan uang living cost sebesar 1.500 Riyal atau Rp 5,3 juta untuk biaya hidup di Arab Saudi. "Nah ini menurut saya kalau sudah punya living cost jamaah itu harusnya gak usah 15 kali nambahnya, cukup nambah lima kali jadi 30 kali secara bertahap," ucap Ade.

Selain dari sektor makanan, lanjut dia, pemerintah seharusnya juga bisa mengantisipasi naiknya harga pesawat tahun ini. Pasalnya, dalam kurun waktu 10 tahun, biaya penerbangan itu sudah naik sekitar 150 persen.

"Jadi menurut saya, bukan masalah realistis dan tidak realistis, tapi yang perlu adalah perjuangan maksimal dari DPR dan pemerintah untuk tidak usah menaikkan tapi ada komponen lain yang harus diberi penekanan, misalnya penerbangan itu," kata Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement