IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan dana haji, saat ini, tengah berada dalam persoalan. Pasalnya, biaya Indirect cost yang dibutuhkan untuk pelaksanaan haji 2018 sebesar Rp 6,1 triliun, hanya bisa dipenuhi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 5 triliun. Dengan begitu ada kekurangan biaya indirect cost sekitar Rp 1,1 triliun untuk menutupi kebutuhan dana haji 2018.
Terkait hal tersebut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, perlu ada kepastian terlebih dahulu jika nantinya harus diputuskan apakah bisa ditutup dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) atau tidak.
"Hal itu (biaya untuk menutupi kekurangan) perlu diriview dulu persisnya seperti apa. Termasuk dari anggaran Kementerian Agama," kata Askolani kepada Republika.co.id, Selasa (13/3).
Dia menjelaskan, hal tersebut perlu dilakukan karena Kemenkeu juga harus melihat semuanya secara keseluruhan. Itu berarti, harus ada yang disampaikan ke Kemenkeu secara resmi terkait biaya dana haji 2018 yang kekurangan tersebut.
Untuk itu, Askolani menegaskan, pihaknya membutuhkan beberapa hal untuk mereview masalah tersebut terlebih dahulu. "Kalau ada kaitannya dengan keuangan tentunya Kemenkeu harus punya bahan dulu untuk direview," ujar Askolani.