Kamis 15 Mar 2018 11:20 WIB

Panja BPIH: Kenaikan Biaya Sudah Realistis

Biaya BPIH realistis dan rasional dilihat dari perspektif kemampuan daya beli.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Noor Achmad.
Foto: dpr
Noor Achmad.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan ongkos haji sebesar Rp 349.607 dianggap kurang realistis, jika melihat kondisi harga-harga yang serbanaik. Kemudian, Pemerintah Arab Saudi juga mengenakan PPN lima persen serta menaikan harga avtur pesawat yang juga cukup tinggi. Namun, Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Noor Achmad menegaskan, kenaikan ongkos haji menjadi Rp 35.235.602 juta per jemaah cukup realistis.

"Biaya BPIH realistis dan rasional dilihat dari perspektif kemampuan daya beli dan strata sosial rata-rata masyarakat. Jika kenaikan tinggi, akan membebani mereka," kata politikus Partai Golkar itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (15/3).

Noor Achmad menjelaskan, biaya haji riil jamaah Indonesia tahun ini sebesar Rp 66 juta. Namun, karena dibantu dana optimalisasi haji, biaya jamaah haji tahun ini hanya Rp 35.235.602 per jamaah. Maka, dengan demikian, subsidi dari dana optimalisasi itu rata-rata Rp 31 juta per jamaah.

"Dana optimalisasi yang berasal dari biaya setoran awal calon jamaah haji itu setiap tahunnya dimanfaatkan untuk menekan BPIH," ucap Noor Achmad.

Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, dana yang tersedia dari optimalisasi bukan Rp 5 triliun, tetapi Rp 7,816 triliun. Sementara, hasil optimalisasi maksimal sebesar Rp 4,866 triliun, tetapi yang digunakan Rp 4,766 triliun ditambah sisa operasional haji tahun-tahun sebelumnya Rp 3,050 triliun.

"Artinya, optimalisasi Rp 7,816 triliun kurangi kebutuhan BPIH Rp 6,3 triliun maka sisa dana Rp 1,516 triliun. Artinya, masih bisa meng-cover kebutuhan di luar direct cost," ungkapnya.

Walaupun, lanjut Noor Achmad, BPIH mengalami kenaikan, pihaknya menyepakati peningkatan pelayanan. Di antaranya, jumlah makan di Makkah menjadi 40 kali, Sementara sebelumnya hanya 25 kali, dan di Madinah sebanyak 18 kali serta menyediakan tambahan snack di pemondokan Makkah. Selain itu, waktu tinggal jamaah di Arab Saudi selama 41 hari dan penambahan alokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2018.

"Itu sesuai ketersediaan barcode adalah sejumlah 4.100 orang serta peningkatan kualitas koper dan tas kabin bagi jamaah haji," kata Noor Achmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement