Senin 19 Mar 2018 12:15 WIB

Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Madura

Eksekusi dilakukan Ahad (18/3) tanpa ada penyampaian ke Pemerintah Indonesia.

TKW meninggal (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
TKW meninggal (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri pada Senin (19/3) mengonfirmasi adanya eksekusi hukuman mati terhadap Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, di Arab Saudi. "Betul," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal soal eksekusi Zaini Misrin melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Menurut Iqbal, Kemenlu RI akan mengadakan press briefing terkait kasus Zaini Misrin dan penanganan kasus WNI atau pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri, Senin sore. Pemerintah Arab Saudi diberitakan telah mengeksekusi Zaini Misrin di Makkah pada Ahad (18/3).

Menurut keterangan dari Kemenlu RI, otoritas Kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi tersebut. Atau tanpa menyampaikan mandatory consular notification, demikian pernyataan dari sejumlah LSM pemerhati isu migran Indonesia. "Betul, teman-teman LSM sudah kami infokan mengenai hal ini," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, rencananya, detail mengenai kasus Zaini Misrin akan dipaparkan Kemenlu lewat press briefing sore nanti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement