IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menunggu keputusan presiden (keppres) untuk penyelenggaraan haji. Kemenag berharap Keppres BPIH tersebut bisa turun secepatnya.
"Keppres ini kan kita sudah dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg). Mudah-mudahan di sana dalam waktu yang tidak lama sudah bisa kita proses. Kita berharap itu kan cepat," ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Muhadjirin Yanis saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (20/3).
Dijelaskannya, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan segera melakukan proses pelunasan calon jamaah haji yang telah masuk daftar berangkat haji tahun ini. Tahap pertama pelunasan akan dibuka tanggal 3-20 April 2018, sedangkan tahap kedua dibuka tanggal 8-19 Mei 2018.
"Kita merencanakan minggu pertama bulan April itu sudah dimulai pelunasan. Tentu sebelum itu kita harapkan keppres itu sudah bisa kita terima," ucapnya.