IHRAM.CO.ID, BANDA ACEH -- Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mengaku, hingga kini terus menunggu besaran penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler setiap embarkasi di tahun ini.
"Kami tetap menunggu informasi resmi tentang masa pelunasan BPIH," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Aceh, Abrar Zym melalui telepon seluler dari Banda Aceh, Kamis (22/3).
Rata-rata besaran BPIH setiap embarkasi reguler tahun ini diperkirakan sekitar Rp35.235.290 per jamaah karena telah disetujui oleh pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu. Namun, ia hingga kini belum mendapatkan besaran tersebut karena belum dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres).
Empat bulan lagi waktu efektif sebelum puncak musim haji tiba. Kesibukan di embarkasi dimulai Senin, 16 Juli. Sedangkan pemberangkatan gelombang pertama telah ditentukan Selasa, 17 Juli.
"Kami tetap menunggu informasi resmi," ujar Abrar.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori ketika melakukan evaluasi asrama haji menyampaikan masa pelusanan BPIH dilakukan setelah turunnya regulasi. Diperkirakan awal April tahun ini untuk pelunasan tahap pertama, dan tahap kedua dilakukan pada awal Mei tahun ini.
Kepala Kemenag Aceh Daud Pakeh sebelumnya menyatakan, kuota haji provinsi paling Barat di Indonesia tersebut tahun ini sebanyak 4.359 orang. Ia mengaku, terdapat 34 orang tim pembimbing haji daerah yang terdiri dari 14 pelayan umum, 14 pembimbing ibadah dan enam petugas kesehatan.
"Pendaftar haji asal Aceh yang waiting list (belum berangkat) hingga Rabu (14/3), tercatat 97.340 orang. Mereka harus menunggu lebih dari 22 tahun," ujarnya.