Kamis 22 Mar 2018 20:00 WIB

Mandiri Syariah Berikan Asuransi Gratis untuk Nasabah Haji

Selama ini Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior belum dilengkapi fitur asuransi.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Pembiayaan BSM. Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (12/3).
Foto: Republika/ Wihdan
Pembiayaan BSM. Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (12/3).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memberikan benefit Asuransi Jiwa secara gratis pada Produk Tabungan Mabrur/Mabrur Junior. Benefit tersebut diluncurkan dalam acara Expo iB Vaganza yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Malang, Jawa Timur, selama 22-25 Maret 2018.

Direktur Kepatuhan Mandiri Syariah, Putu Rahwidhiyasa, menjelaskan selama ini Tabungan Mabrur dan Tabungan Mabrur Junior belum dilengkapi fitur asuransi. "Penambahan fitur asuransi ini untuk meningkatkan layanan terbaik bagi nasabah. Nasabah hanya merasakan benefitnya saja karena biaya preminya menjadi beban Mandiri Syariah," kata Putu melalui siaran pers, Kamis (22/3).

Putu memaparkan, benefit asuransi gratis tersebut berlaku bagi nasabah dengan saldo minimal Rp 5 juta, usia 17-75 tahun untuk Tabungan Mabrur dan 1-16 tahun untuk Tabungan Mabrur Junior.

Jika nasabah penabung Mabrur/Mabrur Junior meninggal dunia, lanjutnya, maka ahli waris akan memperoleh nilai pertanggungan sebesar Rp 18 juta dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Putu menambahkan, Mandiri Syariah merupakan bank dengan pangsa pasar terbesar tabungan haji reguler yang terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Pada akhir 2017, sebanyak 23 persen jamaah telah memperoleh porsi haji atau sekitar 134.605 orang dari total 590.368 orang yang terdaftar di Mandiri Syariah.

Mandiri Syariah memiliki pangsa pasar tabungan haji dan umrah sebesarRp 3,9 trilliun dan number of account (NOA) tabungan haji dan umrah sejumlah 1,6 juta rekeningper September 2017. Angka tersebut diperkuat dengan hasil survey Frontier pada 2017 yang menunjukkan image Mandiri Syariah sebagai Bank Layanan Haji.

Untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan haji, Mandiri Syariah perkuat sinergi dengan Bank Mandiri melalui Layanan Syariah Bank (LSB). Layanan tersebut memungkinkan nasabah membuka dan menyetor Tabungan Mabrur serta melakukan pelunasan haji di outlet Bank Mandiri.

Sebagai Bank Layanan Haji dan Umroh, Mandiri Syariah menawarkan berbagai kemudahan untuk mewujudkan niat berhaji dan umroh mulai dengan setoran minimal Rp 100 ribu bagi Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior. Selain itu penawaran program umrah spesial serta berbagai jenis pembiayaan untuk umroh sampai penyediaan uang riyal untuk penuhi kebutuhan jemaah selama umrah maupun haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement