Selasa 27 Mar 2018 22:03 WIB

BPKH Diharapkan Optimalkan Dana Haji

Optimalisasi itu juga termasuk meringankan beban jamaah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali (kiri) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (tengah) saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali (kiri) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (tengah) saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengelolaan Dana Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Harisman yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa BPKH dikelola oleh orang-orang profesional yang sudah terbukti rekam jejaknya.

Menurut dia, dengan adanya peraturan presiden, saat ini investasi BPKH juga sudah diperluas, sehingga beda dengan yang dilakukan Kemenag dulu. Karena itu, ia berharap BPKH bisa mengotimalkan dana haji. "Kami berharap dana optimilasiasi keungan haji itu bisa cukup optimal dan bisa digunakan untuk meringankan beban jamaah di masa-masa mendatang," ucapnya.

Ramadhan menuturkan, jumlah setoran awal jamaah haji itu saat ini telah meningkat secara drastis seiring dengan bertambahnya jamaah daftar tunggu, sehingga jika tidak ada tambahan opsi investasi, dikhawatirkan dana optimalisasi yang dihasilkan bisa kalah dengan laju inflasi.

Menurut Ramadhan, dana haji yang dikelola BPKH saat ini ada Rp 102,7 triliun. Setidaknya ada dua instrumen yang dikelola BPKH, yaitu dari dana setoran jamaah di bank dan juga dari dana Sukuk. Untuk dana setoran jamaah di bank, kata dia, saat ini sudah ada di BPKH per 12 Januari 2018 lalu.

"Kemudian yang Sukuk ini dalam proses ganti nama. Karena masih ada proses di Bank Indonesia untuk BPKH mengganti rekening dulu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement