Rabu 28 Mar 2018 01:07 WIB

DPR Evaluasi Travel Umrah Bermasalah

Harus ada penindakan hukum pada PPIH yang gagal berangkatkan calon jamaah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong (berpeci)
Foto: DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong (berpeci)

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi travel umrah beramasalah yang sedang marak terjadi. Pasalanya, hingga saat ini, setidaknya sudah ada empat travel umrah yang gagal dalam memberangkatkan jamaahnya, yaitu First Travel, Hannien Tour, PT Solusi Balad Lumampah (SBL), dan yang terbaru Abu Tours Travel.

"Kita akan mengevaluasi travel-travel yang bermasalah, termasuk yang First Travel dulu kemudian sekarang muncul Abu Tours dan macam-macam," ujar Taher saat diwawancara di Gedung DPR, Selasa (27/3).

Menurut dia, harus ada penindakan hukum terhadap para penyelenggara pejalanan ibadah umrah (PPIH) yang gagal memberangkatkan jamaahnya tersebut. Kendati demikian, kata dia, pemerintah jugaharus melihat kepentingan rakyat.

Yang pertama bagi yang sudah mendaftar supaya harus segera diberangkatkan sesuai dengan haknya, bila tidak uangnya harus kembali. "Itu yang paling penting yang diharapkan oleh rakyat," ucap Taher.

Menurut Taher, penegakan hukum yang dilakukan harus dilakukan secara persuasif. Karena itu, menurut dia, pencabutan izin operasional travel nakal itu pun tidak dilakukan secara otomatis, tapi dengan mementingkan hak jamaah untuk bisa berangkat.

"Nah rapat kerja ini salah satunya untuk mengevaluasi itu. Jangan sampai kejadian travel umrah ini berulang-ulang, ternyata tidak ditangani maksimal oleh jajaran Kementerian Agama," katanya.

Ali Taher masih melakukan rapat evaluasi dengan Menteri Agama Lukman Saifuddin beserta jajarannya di ruang sidang Komisi VIII DPR RI. Dalam sidang tersebut banyak dibahas terkait isu-isu aktual, termasuk soal maraknya travel-travel bermasalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement