Ahad 01 Apr 2018 19:28 WIB

Bank Syariah Tunggu Perpindahan Dana Haji dari Konvensional

UUS CIMB Niaga ditunjuk sebagai BPS BPIH untuk tiga kategori.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Citra Listya Rini
Logo perbankan syariah
Logo perbankan syariah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan syariah menunggu peralihan dana haji yang saat ini masih berada di bank konvensional. Dana tersebut akan menambah likuiditas di perbankan syariah.

Beberapa waktu lalu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menunjuk 31 bank baik bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

Head of Shariah Consumer Banking and Product CIMB Niaga, Diah Rachma Paramaiswari, mengatakan, dana haji baru diambil alih BPKH dari Kementerian Agama pada Januari 2018. Kemudian bank-bank syariah baru saja ditunjuk menjadi BPS BPIH yang mulai aktif per 1 April 2018.

"Itu nanti harapannya secara perlahan-lahan kami akan mendapatkan cipratan dana-dana yang ada di konvensional. Saat ini belum terasa karena BPKH baru start from zero," kata perempuan yang akrab disapa Merry tersebut di Jakarta, pekan lalu.

Merry menjelaskan, UUS CIMB Niaga ditunjuk sebagai BPS BPIH untuk tiga kategori, di antaranya sebagai bank penerima setoran ibadah haji, bank penempatan dan bank mitra investasi. UUS CIMB Niaga juga telah mempersiapkan sejumlah instrumen untuk investasi BPKH.

"Saya kira dengan sukuk, kemudian reksa dana atau penempatan langsung bisa kami bantu melalui akad mudharabah muqayyadah," ujar Merry.

Sementara itu, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P Djajanegara, menyatakan, BPKH secara operasional baru mendapat limpahan dana haji pada pertengahan Januari 2018. Sehingga belum terasa dampaknya bagi UUS CIMB Niaga. Sebab, pengelolaan dana haji masih dalam bentuk penyesuaian.

Pandji menyebut, jumlah nasabah haji di UUS CIMB Niaga hampir 54 ribu. Misalnya setoran awal Rp 25 juta per nasabah, paling tidak per Desember 2017 terdapat Rp 1,25 triliun dana jangka panjang di UUS CIMB Niaga.

"Mestinya nambah karena Maret kami sudah ditunjuk kembali sebagai BPS BPIH. Dana-dana dari bank konvensional mestinya akan masuk ke syariah. Harusnya lebih besar lagi. Sekarang belum kelihatan," ujar Pandji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement