Senin 02 Apr 2018 12:42 WIB

Ini Pengakuan Syahrini di Sidang First Travel

Syahrini berangkat umrah pada 26 Maret 2017 dengan First Travel.

Penyanyi Syahrini (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Penyanyi Syahrini (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10).

IHRAM.CO.ID, DEPOK -- Selebritas Syahrini membayar biaya umrah Rp 167 juta kepada First Travel untuk rombongan keluarga yang berjumlah 12 orang. Dia pun harus mengunggah foto di Instagram miliknya dua kali sehari.

"Saya juga harus mewawancarai jamaah umrah dan mem-posting-nya," kata Syahrini dalam keterangannya sebagai saksi pada kasus First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (2/4).

Pelantun lagu "Sesuatu" ini berangkat umrah pada 26 Maret 2017 selama sembilan hari dengan mengajak 12 rombongan keluarganya. Dalam kesaksiannya, Syahrini menceritakan bahwa ia mengetahui jasa umrah First Travel dari make-up artis yang bernama Beno, yang juga teman dari terdakwa Anissa Hasibuan.

Syahrini menjelaskan tidak mengetahui kiprah First Travel karena yang menangani umrah ini adalah adiknya yang juga manajernya. "Yang saya ketahui Fisrt Travel baik-baik saja. Tak tahu kalau ada masalah hukum seperti ini," katanya.

Ia mengatakan, dari sebelum berangkat umrah sampai umrah tak tahu ada masalah dengan First Travel. Namun, ketika berada di Tanah Air baru mengetahui kasus First Travel.

"Nauzibillah kalau saya tahu First Travel tak berangkatkan ribuan jamaah. Saya tak akan gunakan First Travel," ujarnya.

Syahrini juga menjelaskan bahwa dirinya saat ini telah memberangkatkan 20 orang untuk pergi umrah yang telah menabung dan juga menjual harta benda lainnya.

"Nanti mudah-mudahan saya bisa umrahkan yang lainnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement