Selasa 03 Apr 2018 18:53 WIB

Berbagai Usulan Tangani Travel Bodong Beredar di DPR RI

Kasus travel bodong harus segera dituntaskan, agar tak ada lagi yang menjadi korban.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Aksi unjuk jamaah umrah yang merasa terkena penipuan. (ilustrasi).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Aksi unjuk jamaah umrah yang merasa terkena penipuan. (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Diah Pitaloka mengatakan, saat ini, berbagai usulan untuk menangani travel bodong, beredar di DPR RI. Setidaknya ada tiga usulan, yaitu membentuk Panitia Khusus (Pansus) bergulir di Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi. Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), serta ada usulan agar cukup dengan Panitia Kerja (Panja) di Komisi VIII DPR RI.

"Memang saat ini Komisi VIII DPR RI sedang konsen di Panja. Tapi, ada usulan agar dibentuk Pansus, dan juga Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," kata Pitaloka, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/4).

Meski demikian, dia mengakui, usulan Pansus ini belum menjadi keputusan politik, baru sebatas usulan. Namun, Pitaloka menegaskan, kasus travel bodong harus segera dituntaskan, agar tidak ada lagi yang menjadi korban travel nakal.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kasus travel bodong ini seperti fenomena gunung es. "Apalagi tiap waktu aduan dari masyarakat korban travel nakal terus bermunculan," kata Politikus PDI Perjuangan.

Selain itu, fraksinya mengusulkan, kalau ada penggantian dana jamaah korban travel nakal, maka itu harus prioritas. Memang secara normatif, yang menjadi prioritas adalah pajak dulu. Namun pada kasus ini, dia meminta agar pengganti dana masyarakat menjadi nomor satu. Hal itu dilakukan agar jangan sampai dana-dana yang tersisa digelapkan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement