Selasa 03 Apr 2018 20:12 WIB

Kuasa Hukum: Oknum Pejabat dan DPR Bantu FT Bentuk Asosiasi

FT awalnya berusaha masuk dalam empat asosiasi umrah yang ada.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Pansus Frist Travel. Jamaah korban penipuan First Travel melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).
Foto: Republika/ Wihdan
Pansus Frist Travel. Jamaah korban penipuan First Travel melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum korban First Travel (FT) dari Advokat Pro Rakyat Riesqi Rahmadiansyah mengatakan,  ada indikasi keterlibatan beberapa oknum pejabat pemerintah dan anggota DPR di balik kasus biro umrah FT. Keterlibatan itu di antaranya memfasilitasi FT bersama pembuatan Asosiasi Pratama, yang merupakan asosiasi di luar empat asosiasi umrah yang telah ada di Indonesia.

Menurutnya, FT awalnya berusaha masuk dalam empat asosiasi umrah yang ada, yakni Himpuh, Asphurindo, Amphuri, dan Kesthuri. Namun, karena FT yang tidak mau terbuka soal sistem pengaturan keuangan perusahaan dan keberangkatan jamaahnya, keempat asosiasi tersebut tidak bisa memasukkan FT ke dalam asosiasi mereka.

First Travel kemudian membentuk asosiasi sendiri bernama Asosiasi Pratama pada awal 2017. Asosiasi tersebut menurutnya mempermudah kepentingan FT, termasuk dalam pengurusan visa.

Mengutip penuturan jamaah, Riesqi mengatakan, jika Asosiasi Pratama tersebut mengajak agen-agen FT. Dikatakannya, FT kerap mengadakan acara untuk melancarkan apa yang pemilik FT, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan inginkan, seperti mengurus visa lebih cepat. Namun, setelah adanya Asosiasi Pratama, agen merasa ada hal yang tidak beres dengan adanya penundaan keberangkatan dan jamaah yang gagal berangkat.

Riesqi mengatakan, Asosiasi Pratama adalah asosiasi yang mementingkan FT dan tujuan didirikannya juga untuk keuntungan FT. Karenanya, dia mempertanyakan mengapa Kemenag tidak melakukan penelusuran, saat FT ditolak oleh empat asosiasi yang ada.

Seharusnya, kata dia, Kemenag sudah memiliki sistem peringatan dini saat FT tidak masuk dalam asosiasi manapun dan tidak terkesan diam saja saat FT membentuk asosiasi baru. "Anggotanya hanya agen-agen FT. Berarti dengan adanya Asosiasi Pratama berdiri dan bisa mengatur visa dan lain sebagainya, berarti Kementerian Agama (Kemenag) sebenarnya tahu dong. Itu yang membuat kita tercengang. Dan ternyata di jajaran pengurus Pratama itu ada orang Kemenag," ungkap Riesqi, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (3/4).

Kendati demikian, dia menolak, menyebutkan siapa oknum yang dimaksud. Menurutnya, yang berhak menjawab hal demikian adalah agen FT yang telah masuk dalam Asosiasi Pratama.

Riesqi juga mempertanyakan keberadaan Asosiasi Pratama setelah FT jatuh. Dia menilai, asosiasi tersebut seakan-akan tidak pernah dihubungi dan beberapa bulan ini, FT tidak pernah lagi dikaitkan dengan Asosiasi Pratama.

Riesqi juga mengungkapkan adanya oknum anggota DPR yang mendukung di balik pembentukan Asosiasi Pratama. Walaupun di dalam struktur kepengurusan asosiasi tidak ada nama oknum tersebut, namun dia mengatakan, jika oknum anggota DPR dan pejabat Kemenag tersebut selalu hadir dalam setiap kegiatan Asosiasi Pratama.

Sementara itu, pihaknya belum mengetahui apakah ada indikasi aliran dana yang diberikan kepada oknum-oknum tersebut. Saat ini, dia mengatakan, tengah mendalami dan menyelidiki terkait kemungkinan adanya aliran dana tersebut. Namun demikian, Riesqi menyebutkan, jika jamaah pernah diminta mengumpulkan uang untuk dibayarkan FT guna mengurus sesuatu terkait kepentingan mereka.

"Berupa apa dan seperti apa tengah kita kaji. Karena FT pernah bilang, jamaah dimintai dana sekian untuk menguruskan sesuatu, namun tidak diketahui apa yang diurus tersebut. Dari info jamaah, ada aliran dana yang digunakan untuk memperlancar FT, entah itu soal perizinan, pengurusan, atau pun mungkin untuk oknum-oknum di pemerintahan atau DPR," lanjutnya.

Riesqi mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan agen-agen FT. Namun, mereka belum mau bercerita secara jelas perihal dana tersebut. Karena itulah,  pihaknya memberi usulan kepada DPR agar dibentuk tim pencari fakta terkait kasus ini. "Kami mendorong apapun itu asalkan memberangkatkan jamaah atau mengganti kerugian jamaah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement