Rabu 04 Apr 2018 17:17 WIB

Perluasan Visa Turis Bentuk Pilihan Bagi Jamaah

Kebijakan tersebut tidak akan membebani jamaah Indonesia.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Waketum Himpuh Muharom Ahmad
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Waketum Himpuh Muharom Ahmad

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan kebijakan terkait perluasan peraturan visa turis. Tujuannya, untuk mendorong sektor perjalanan dan pariwisata di Arab Saudi.

Tercatat, sektor pariwisata telah dijadikan pendorong utama oleh kerajaan untuk melakukan diversifikasi ekonomi dalam visi 2030. Sekitar 900 ribu warga Arab Saudi saat ini bekerja di sektor perjalanan dan pariwisata. Tahun lalu saja, Arab Saudi menyambut sekitar 18 juta pengunjung, yang sebagian besar datang untuk melakukan ibadah haji dan umrah.

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji(Himpuh) menilai, kebijakan tersebut tidak akan membebani jamaah Indonesia. Sebab, selama ini, perjalanan destinasi oleh jamaah Indonesia hanya dibatasi tiga negara saja.

"Tidak memberatkan karena pilihan, sekarang dibatas jamaah umrah, Jeddah, Makkah dan Madinah tidak di kota lain, dengan perluas lain dengan visa ini maka diperluas kawasannya," ujar Wakil Ketua Himpuh, Muharom Ahmad ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Rabu (4/4).

Menurutnya, perluasan destinasi yang ditetapkan Kerajaan Saudi justru akan menambah wawasan bagi jamaah Indonesia. Sekaligus menguntungkan pemerintah Saudi untuk mengumpulkan devisa negaranya.

"Daripada orang tinggal di Dubai, kenapa tidak ke Riyadh kalau pemerintah Saudi membuka destinasi daripada orang belanja di Dubai, Abu Dabi itu pemikiran Saudi. Ada tambahan keunikan dengan sendirinya, maka jamaah umrah bisa ke kota lainnya, memperluas wawasan misalnya ke Taif ada sejarahnya Rasullah berdakwah," ujarnya.

Muharom menjelaskan, secara umum pemerintah Saudi dengan visi 2030 membuka seluas-luasnya destinasi ke berbagai kawasan. Selama ini, jamaah umrah hanya di Mekah dan Madinah saja, masuk dari Jedah. Sementara dengan perluasan itu maka jamaah bisa berangkat ke Taif, Riyad atau kota-kota yang dipersiapkan oleh Kerajaan Arab Saudi.

"Diharapkan pemikiran pendatang turis dengan lebih banyak masa tinggal kota lainnya akan masuk ke kawasan itu, diharapkan juga menambah devisa negara," ucapnya.

Sebelumnya, perluasan peraturan visa turis Arab Saudi telah selesai ditinjau oleh Saudi Commission for Tourism and National Heritage (SCTH), pada Senin (2/4). Peninjauan dilakukan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.

Presiden dan Ketua Dewan SCTH Pangeran Sultan bin Salman mengatakan, Kerajaan Arab Saudi telah menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai dan budaya lokal. Hal ini merupakan atraksi paling penting saat kerajaan berusaha menarik wisatawan untuk datang.

"Kerajaan adalah tempat lahirnya Islam dan arah bagi semua Muslim saat mereka berdoa. Dan Kerajaan memiliki kehormatan untuk melayani mereka," kata Pangeran Sultan, seperti dikutip laman Arab News.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement