Rabu 04 Apr 2018 21:29 WIB

Dinkes Mataram Keluarkan 150 Surat Istitha'ah Haji

Surat keterangan istitha'ah diperlukan untuk melunasi biaya ibadah haji.

Petugas memeriksa kondisi kesehatan calon jamaah haji.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas memeriksa kondisi kesehatan calon jamaah haji.

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini telah mengeluarkan 150 surat keterangan istitha'ah bagi jamaah calon haji di kota itu sebagai dasar pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

"Sampai hari ini, surat keterangan istitha'ah yang kami keluarkan sekitar 150, dan masih banyak lagi yang belum saya tanda tangani," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram H Usman Hadi di Mataram, Rabu (4/4).

Surat keterangan istitha'ah untuk jamaah calon haji mulai diberlakukan tahun ini guna menjelaskan kemampuan calon haji melaksanakan ibadah haji secara fisik dan mental. Akan tetapi, keputusan final yang menentukan calon haji itu benar-benar mampu secara fisik dan mental melaksanakan ibadah haji dan boleh diterbangkan ke Tanah Suci tetap berada pada tim dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Surat keterangan istitha'ah, kini menjadi salah satu persyaratan jamaah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH)," ujarnya.

Usman mengatakan, proses pemeriksaan kesehatan calon haji saat ini sudah mulai dilakukan pada 11 Puskesmas yang ada di kota ini. Jumlah calon haji musim haji 2018 berdasarkan data Kemenag Mataram sebanyak 773 orang.

Calon haji tinggal mendatangi Puskesmas terkedat dari tempat tinggal mereka. Pelayanan pemeriksaan calon haji tidak dibedakan dengan pasien lainnya, dan pelayanan tetap diberikan secara gratis.

"Jika mereka membutuhkan pengobatan lanjutan, mereka akan dirujuk ke RSUD Kota Mataram untuk tindakan pengobatan selanjutnya yang ditangani dokter spesialis," ujarnya.

Sementara menyinggung tentang pemberian imunisasi influenza dan meningitis, Usman mengatakan masih menunggu kedatangan kedua vaksin tersebut.

"Untuk vaksin influenza, kita pengadaan sendiri dengan jumlah anggaran sekitar Rp 110 juta. Sedangkan vaksin meningitis menunggu kiriman dari pemerintah," katanya.

Pemberian vaksin influenza kepada jamaah calon haji merupakan program pemerintah kota yang diberikan secara gratis kepada calon haji setiap tahun. Hal tersebut untuk mengantisipasi jamaah dari berbagai penyakit meluar.

Untuk pemberian vaksin influenza bagi jamaah dari luar kota, dia tidak mengetahui apakah diberikan gratis atau tidak. Jika jamaah ingin mendapatkan vaksin influenza secara mandiri mereka membayar sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per sekali suntik.

"Vaksin influenza memang baik diberikan lebih awal agar bisa segera membentuk antibodi untuk kekebalan dan daya tahan tubuh. Kami targetkan pertengahan April atau paling lambat Mei calon haji sudah mulai divaksin," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement