Rabu 04 Apr 2018 20:31 WIB

Setelah Sempat Tertunda, 12 Jamaah Umrah Bisa Pulang

Mereka hari ini pulang via Kuala Lumpur.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah yang sempat tertunda pulang umrah di Jeddah, (ilustrasi)
Foto: Akhmad Dumyati Basori
Jamaah yang sempat tertunda pulang umrah di Jeddah, (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 jamaah PT MWZ, yang sempat tertinda pulang ke tanah air, akhirnya siang ini waktu Arab Saudi  bisa terbang pulang. Namun sebelum sampai ke tanah air mereka lebih dahulu singgah di bandara Kuala Lumpur Malaysia.

''Alhamduliilah sudah akhirnya mereka (jamaah umrah yang tertunda kepulangannya) bisa kembali ke tanah air. Mereka lebih dulu singgal di Kuala Lumpur,'' kata Staf Teknis I Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, Ahmad Dumyathi Basori menirukan pesan dari petugas KUH  yang membantu kepulangan ke-12 jamaah umrah PT MWZ  tersebut, dalam rilisnya ke Republika.co.id, Rabu (4/4).

Dikatakan Dumyati, sebeumnya petugas KUH KJRI Jeddah memang telah  kembali mendapat aduan kasus perusahaan travel umroh dari PT. MWZ yang diklaim tidak menunaikan hak jamaahnya untuk dipulangkan ke tanah air sesuai jadwal yang telah ditentukan pada 29 Maret 2018.

“Bapak bisa tolong saya pak urus keluarga saya karena ada orang tua saya di dalam rombongan umrah tersebut yang saat ini tertahan di Madinah karena belum ada tiket kepulangannya,” tulis Hesti salah satu keluarganya yang bergabung dengan rombongan PT MWZ kepada  Dumyathi  melalu pesan singkat (WA)

Dalam kaitan ini, lanjut Dumyathi, pihak KUH KJRI Jeddah  berusaha mendalami aduan tersebut dengan menanyakan copy paspor jamaah berikut dengan visanya untuk mengetahui muassasah selaku provaider visa Arab Saudi yang semestinya bisa membantu penyelesaian masalah. Namun sayang si pengadu tidak bisa memberikan copy paspor sebab tidak ada satupun jamaah yang memegang paspor yang masih dipegang oleh pihak handling Arab Saudi.

Diketahui bila muassasah dikenali, maka pihak Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dengan  mudah memberikan bantuan penyelesaian masalah. "Mereka tak pegang paspor Pak, paspor mereka ditahan,” lanjut Hesti menjelaskan dalam WA seperti dikatakan Dumyati.

Mengetahui hal itu, tegas Dumyahti, maka para petugas KUH KJRI Jeddah berusaha meng-cross check kebenaran informasi tersebut. Tujuannya  untuk meminta klarifikasi perihal tertahanya 12 orang jemaah diatas kepada seorang ibu berinsial Y yang menurut jqmaah sebagai 'handling' jamaah MWZ di Arab Saudi.

“Kami tinggal menunggu pembayaran dari pihak MWZ, kita sudah pulangkan 15 Pax dengan dana kami,” jawab Y melalui WA.

Dalam penjelasan kepada Dumyathi lebih lanjut dikatakan bahwa MWZ memesan tiket melalui Y yang juga bergerak di dalam bidang ibadah umrah sehingga dengan mudah Y me-refund tiket yang sudah dimiliki jamaah untuk kepulangan pada tanggal (29/03).

"Walhasil, ke-12 orang jsmaah tersebut tidak dapat kembali ke tanah air yang mereka merupakan bagian dari 27 jemaah MWZ yang dibantu Y. Adapun 15 orang lainnya berhasil kembali ke tanah air."

Diperoleh keterangan Y akan mengupayakan pemulangan jamaah sesegera mungkin karena masih menunggu dana dari MWZ,''  ujar Dumyati lagi

Ketika Dumyati menanyakan kapan jamaah umrah tersebut bisa pulang ke tanah air, ibu Y menjawab: “ Insya Allah besok pak,” ujar Y seperti ditirukan Dumyathi.

Diketahui ke-27 jemaah umrah tersebut berasal dari Bekasi Timur dan juga Kalimantan yang semula tiba ke Arab Saudi pada Hari Sabtu, tanggal (24/03) menggunakan maskapai Garuda No. flight GA970 dan pulang (29/03). Biaya paket umrah mereka senilai Rp 22,5 Juta untuk 9 hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement