IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) berpandangan, berhaji tujuannya untuk ibadah maka pemerintah harus menaruh perhatian terhadap pembinaan calon jamaah haji atau bimbingan manasik. KPHI melihat persiapan pelayanan dan pembinaan calon jamaah haji belum seimbang
Komisioner KPHI Syamsul Maarif menjelaskan, yang dimaksud pelayanan terkait persiapan hotel, transportasi, konsumsi dan lain sebagainya. Di samping itu ada tugas lain, yakni memberi bimbingan manasik kepada calon jamaah haji. Namun nampaknya dari tahun ke tahun bimbingan manasik biasa saja.
Ia mengatakan, padahal inti dari pergi haji adalah ibadahnya, sementara pelayanan yang lain seperti hotel, transportasi dan lain sebagainya hanya penunjangnya. "Hampir setiap hari ratusan jamaah haji di Arab Saudi bisa tersesat karena pembinaannya lemah," kata Syamsul kepada Republika.co.id, Selasa (3/4) malam.
Ia menegaskan, maka Kementerian Agama harus menaruh perhatian secara khusus terhadap bimbingan manasik. Ke depannya harus mulai dipikirkan bagaimana mencari format bimbingan manasik yang baik agar jamaah haji Indonesia bisa mandiri saat menunaikan ibadah haji.
Ia menerangkan, melihat dari pengalaman sebelumnya, bimbingan manasik sering telat karena pelaksanaannya tidak dilaksanakan sejak awal. Bimbingan manasik juga pernah mengalami penurunan jumlah bimbingan. Mulai dari 15 kali bimbingan manasik menjadi 10 kali dan sampai pernah delapan kali bimbingan. Maka ke depannya bimbingan manasik harus diberikan porsi yang cukup.
"Agar calon jamaah haji indonesia itu betul-betul paham tentang manasik, bisa mandiri dan tidak tergantung pada orang lain (saat melaksanakan ibadah haji)," ujarnya.
Ia menyampaikan, jamaah haji Indonesia harus didampingi karena mereka kurang mendapatkan bimbingan di awal. Mereka juga menjadi tidak mandiri karena kurang mendapatkan bimbingan. Pemerintah diharapkan bisa membuat calon jamaah haji Indonesia mandiri saat melaksanakan ibadah haji.