Kamis 05 Apr 2018 11:46 WIB

Polisi Kembali Lakukan Penyitaan Aset Abu Tours di Depok

Sebelumnya, penyidik menyita aset senilai Rp 8,2 miliar milik CEO Abu Tours, HM (35).

Sebuah baliho bertuliskan kantor diistirahatkan sementara waktu sampai situasi kembali kondusif  yang ditujukan kepada seluruh anggota jamaah, agen serta mitra, terpasang di depan Kantor Abu Tours Cabang Palu di Jalan H Hayun Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (28/3).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Sebuah baliho bertuliskan kantor diistirahatkan sementara waktu sampai situasi kembali kondusif yang ditujukan kepada seluruh anggota jamaah, agen serta mitra, terpasang di depan Kantor Abu Tours Cabang Palu di Jalan H Hayun Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan penyitaan kantor cabang Abu Tours di daerah Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani, di Makassar, Kamis (5/4), mengatakan bahwa penyegelan dan penyitaan aset kembali dilakukan oleh polisi setelah sehari sebelumnya juga dilakukan penyitaan untuk rumah dan mobil mewah.

"Kemarin sore itu dua aset disita, mobil dan rumah mewah. Pagi ini, kembali kantor cabangnya disita oleh penyidik di Jalan Cinere Raya nomor 102 E Cinere," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh anggota itu juga dibantu oleh anggota dari Bareskrim Polri dan anggota polres setempat. Tidak hanya itu, penyidik juga melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait jumlah korban Abu Tours yang tidak diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi.

"Koordinasi itu pasti karena korbannya tersebar di hampir seluruh daerah di Indonesia. Makanya, koordinasi sangat penting," katanya.

Sehari sebelumnya, Rabu (4/4) sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik melakukan penyitaan aset senilai Rp 8,2 miliar milik CEO Abu Tours, HM (35), tersangka penipuan calon jamaah umrah, di wilayah Depok, Jawa Barat. Ia mengatakan, penyitaan rumah mewah seharga Rp 7 miliar serta satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp 1,2 miliar itu dilakukan di Jalan Bukit Cinere, Perumahan Kartika Residence Blok A Nomor 7, Kelurahan Cinere, Depok

Dicky mengakui, penyelidikan dan penelusuran sejumlah harta benda milik bos PT Amanah Bersama Ummat (Abu) Tours itu juga melibatkan banyak anggota kepolisian di seluruh daerah di Indonesia. "Untuk cabang Abu Tours sendiri yang kita ketahui itu ada di 15 provinsi dan otomatis asetnya juga berada di 15 provinsi itu. Penelusuran aset ini juga kita lakukan ke daerah lainnya agar memudahkan penyidik," katanya.

Sebelumnya, Jumat (23/3), penyidik menetapkan Hamzah Mamba sebagai tersangka karena perusahaannya yang bergerak di bidang biro umrah itu tidak mampu memberangkatkan 86.720 jamaahnya ke Arab Saudi. Dicky Sondani mengatakan, dalam menangani kasus itu, pihaknya berkoordinasi intensif dengan Kemenag Sulsel.

Total kerugian para jamaah umrah yang jumlahnya sebanyak 86.720 orang itu diperkirakan lebih dari Rp 1,8 triliun. Hal itu sesuai dengan besaran dana yang masuk dari setiap jamaah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement