Senin 09 Apr 2018 16:49 WIB

Kemenag Targetkan 5.100 Pembimbing Haji Tersertifikasi

Proses sertifikasi pembimbing dilaksanakan selama 10 hari (minimal 80 jam pelajaran).

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir. (foto: istimewa)
Foto: foto: kemenag.go.id
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir. (foto: istimewa)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan terus berupaya meningkatkan mutu pembinaan ibadah haji pada 2018. Karena itu, Kemenag saat ini tengah mempercepat proses sertifikasi petugas pembimbing ibadah haji.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 3.000 pembimbing haji yang sudah memiliki sertifikat. Menurut dia, pihaknya menargetkan pada tahun 2019 nanti, sudah ada 5.100 pembimbing ibadah haji yang betsertifikat.

"Hari ini kita sudah mensertifikasi 3.000-an petugas. Yang sesungguhnya kita butuhkan tidak kurang 5.100 untuk tahun 2019 nanti," ujar Khoirizi saat ditanya Republika.co.id usai acara pembukaan kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Bogor, Senin (9/4).

Untuk mencapai target tersebut, Kemenag telah membangun kerja sama dengan 10 perguruan tinggi Islam, antara lain, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sumatera Utara, UIN Mataram, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Walisonggo Semarang.

"Hingga hari ini kami sudah melibatkan 10 UIN di Medan, Makassar, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Riau dan UIN Mataram," katanya.

Proses sertifikasi pembimbing selama ini dilaksanakan selama 10 hari dengan minimal 80 jam pelajaran dan maksimal 100 jam pelajaran. Tujuan utama pelaksanaan sertifikasi adalah menyiapkan tenaga pembimbing ibadah yang professional, memahami fiqih haji, memahami regulasi, makna filosofi haji, sejarah perhajian dan nilai-nilai ibadah. Modul pembinaannya saat ini juga sudah disiapkan oleh Kementerian Agama.

Selain percepatan sertifikasi, tambah Khoirizi, Kemenag juga mereformulasi sebaran lulusan dan calon peserta sesuai kebutuhan per Kabupaten/Kota. Langkah ini diambil agar sebaran pembimbing ibadah haji yang memiliki sertifikat merata di setiap Kabupaten/Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement