Selasa 10 Apr 2018 18:02 WIB

Kemenag Resmi Kantongi Keppres BPIH 2018

Pelunasan tahap pertama kemungkinan akan dilaksanakan pada Senin (16/4) depan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Plt Dirjen PHU Nur Syam
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Plt Dirjen PHU Nur Syam

IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) resmi mendapatkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 pada Selasa (10/4) hari ini. Keppres yabg dikeluarkan tersebut bernomor 7 tahun 2018 dengan tandatangan Presiden Joko Widodo.

Di dalam Keppres ini menjelaskan tentang besaran biaya yang harus dilunasi oleh calon jamaah haji di 13 Embarkasi. Biaya yang harus dikeluarkan jamaah berbeda-beda sesuai dengan jarak dari embarkasi ke Arab Saudi. Selain itu, Keppres tersebut juga mencantumkan besaran biaya haji Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

photo
Kepres Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439H/2018M

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam membenarkan tentang keluarnya Keppres tersebut. Karena itu, menurut dia, Direkrorat Pelayananan Haji dalam negeri akan segera melakukan persiapan untuk mengumumkan jadwal pelunasan jamaah haji.

"Sudah keluar nomor 7 tahun 2018. Nah kalau sudah keluar berarti lalu setelah ini harus segera dilakukan persiapan pelunasannya," ujar Nur Syam saat ditanya Republika.co.id usai menjadi pembicara dalam kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Kawasan Sentul, Bogor, Selasa (10/4).

Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Noer Aliya Fitra alias Nafit mengatakan, dengan diterimanya Keppres tersebut, nantinya akan diproses sekitar dua hari karena harus menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk bisa melaksanakan pelunasan.

"Setelah kami terima mungkin kami akan proses dulu sekitar dua harian. Karena setelah Keppres masih ada KMA, kemudian ada Keputusan Dirjen," ucap Nafit.

Rencananya, pelunasan jamaah haji akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama kemungkinan akan dilaksanakan pada Senin (16/4) depan. Pasalnya, jika dilakukan pada Jumat (13/4) depan akan terbentuk dengan akhir pekan yang mana bank semuanya tutup."Insya Allah Senin kita rencanakan dimulai," kata Nafit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement