IHRAM.CO.ID, SAMPIT -- Perusahaan biro perjalanan haji dan umrah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diimbau melaporkan kegiatan mereka secara rutin kepada Kantor Kementerian Agama setempat.
"Kami mengimbau dan berharap mereka melaporkan kepada kami supaya kami juga bisa ikut mengawasi dan membina," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur, H Samsudin, Rabu (11/4).
Saat ini cukup banyak perusahaan jasa biro perjalanan haji dan umrah di Kotawaringin Timur. Ada yang merupakan perwakilan perusahaan yang berkantor pusat di daerah lain, ada pula yang dijalankan pengusaha lokal.
Selama ini perusahaan-perusahaan itu lebih banyak berurusan dengan instansi pusat seperti Kantor Imigrasi dan lainnya. Meski begitu Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur berharap berkoordinasi dan melaporkan kegiatan mereka.
Dengan adanya komunikasi, Kementerian Agama Kotawaringin Timur dapat membantu jika terjadi permasalahan. Apalagi selama ini masyarakat sering mengadu ke kantor Kementerian Agama jika ada permasalahan terkait haji dan umrah, padahal yang ditangani Kementerian Agama hanya jamaah haji reguler yang mendaftar melalui pemerintah.
"Kami tetap ikut memantau. Di Kotawaringin Timur ada 95 orang calon jamaah umrah yang ikut biro perjalanan tersebut. Mereka masih menunggu diberangkatkan. Informasinya, masih dalam proses. Kami minta perusahaan biro perjalanan juga melaporkan perkembangannya kepada kami," harap Samsudin.
Samsudin berharap jamaah yang sudah menyetor dana untuk keberangkatan umrah, dapat diberangkatkan sesuai yang dijanjikan. Jika terjadi kendala maka jamaah harus diberi penjelasan agar bisa memahami dan diharapkan ada solusi.
Tingginya minat umat Islam di Kotawaringin Timur berangkat umrah, diperkirakan ada kaitannya dengan masih panjangnya daftar tunggu jamaah calon haji. Sebagian warga akhirnya memilih berangkat umrah, baru kemudian menabung untuk mendaftar haji.
Saat ini daftar tunggu calon haji di Kotawaringin Timur mencapai 3.000 orang, atau baru habis diberangkatkan dalam waktu 19 tahun. Meski daftar tunggu masih sangat panjang, namun antusias umat Islam untuk mendaftar haji tetap tinggi.