Selasa 17 Apr 2018 18:08 WIB

Moratorium Pendaftaran Umrah Dinilai tak Efektif

Lebih baik pemerintah dan penegak hukum cari pembuat masalah di penyelenggara umrah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Himpuh, Ahmad Baluki
Foto: Maman Sudiaman/Republika
Ketua Umum Himpuh, Ahmad Baluki

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad menilai, bahwa moratorium pendaftaaran ibadah umrah yang diusulkan Ombudsman RI tidak efektif untuk mengantisipasi kasus jamaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Justru, menurut dia, moratorium tersebut akan membuat rugi semua pihak.

Dikatakan Baluki, usulan Ombudsman tersebut juga tidak mungkin dilakukan oleh Kementerian Agama. "Saya gak yakin kalau Pak menteri sampai ke sana. Gak efektif itu. Sangat tidak efektif," ujar Baluki saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (17/4).

Menurut Baluki, penyelenggaran perjalanan ibadah umrah (PPIU) masing-masing pastinya sudah menyiapkan programnya dan masyarakat pun juga banyak yang berharap segera berangkat ke tanah suci. Karena itu, moratorium tidak mungkin dilakukan.

"Jadi saya belum yakin itu. Karena tidak mungkin gegebah Pak Menteri. Karena ketika dikaji secara dalam, banyak sekali dampaknya," ucapnya.

Baluki justru menyarankan agar pemerintah dan penegak hukum untuk mencari saja pembuat masalah yang di dalam penyelenggaraan umrah. Dia pun mengibaratkan seperti tikus yang ada di lumbung padi, maka tidak bisa dibakar semua.

"Kenapa tidak dicari tikusnya saja. Kenapa tidak dicari permasalahannya sejak mulai hulu. Kan pasti dari hulunya ada yang tidak benar orang yang melakukan itu. Itu yang dicari dan itu yang harus dihukumi," kata Baluki.

Baluki menambahkan, jika pun moratorium pendaftaran ibadah umrah itu dilaksanakan, tidak akan ada yang berani bertanggung jawab. Karena itu, PPIU tidak boleh dilarang untuk menyelenggarakan ibadah umrah.

"Tidak boleh dilarang itu. Jadi, tidak bisa serta merta Ombudsman bicara moratorium. Dia belum mengerti persis dan memdalami persoalan umrah bagaimana. Jangan ada sebuah kerusakan, ada tikus dilumbung, lalu dibakar semuanya. Itu kan tidak bisa. Jadi cari tikusnya dong," kata Baluki.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan ada empat maladministrasi yang dilakukan Kemenag dalam pelaksanaan ibadah umrah PT Abu Tours. Karena persoalan travel bermasalah ini masih terus terjadi, Ombudsman pun mengusulkan agar Kemenag melakukan moratorium pendaftaran ibadah umrah selama dua bulan dan melakukan audit secara menyuluruh terhadap semua Penyelenggara Perjalanan Ibadah umrah (PPIU).

"Selama moratorium pendaftaran, Kemenag harus memastikan bahwa seluruh jamaah yang telah terdaftar di semua PPIU dijamin dapat berangkat," kata Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy dalam siaran persnya, Selasa (17/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement