Selasa 17 Apr 2018 21:17 WIB

Komisi VIII Tanggapi Temuan Maladministrasi di Kemenag

Temuan dari hasil pemeriksaan ORI merupakan jawaban dari kebingungan DPR.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Foto: Kiblat.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus PT Amanah Bersama Umat Tours atau Travel Umrah Abu Tours. un ORI menemukan ada empat maladministrasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).

Maladministrasi yang dilakukan Kemenag meliputi tidak kompeten, pengabaian kewajiban hukum, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sodik Mudjahid mengatakan, harus diproses sesuai dengan kategori maladministrasinya.

"Tidak kompeten berarti kesalahan pimpinan, inspektorat gimana? Itu harus dimintai pertanggungjawaban kenapa pimpinan menetapkan orang yang tidak punya kompetensi," kata Sodik kepada Republika.co.id, Rabu (17/4).

Sodik mengatakan, terkait maladministrasi penyimpangan prosedur ini, maka pimpinan dan inspektorat juga harus diminta pertanggungjawaban. "Jadi, silakan Kemenag diperiksa sesuai kategori jenis kesalahan dan pelanggarannya," katanya.

Dia pun meminta untuk segera menyelesaikan masalah maladministrasi yang ditemukan ORI. Bila perlu, diberi sanksi agar bisa meningkatkan kinerja Kemenag kedepannya. "Sarannya, agar ditindaklanjuti kekurangan, kelemahan, dan maladministrasi tersebut sesuai dengan prosedur hukum," kata Sodik.

Menurutnya, DPR sebetulnya sudah berulang kali mengingatkan Kemenag. DPR juga sebetulnya agak heran kenapa banyak jamaah umrah yang gagal berangkat umrah. Temuan dari hasil pemeriksaan ORI merupakan jawaban dari kebingungan DPR.

"Kami juga kemarin memang mencurigai, tapi pengawasan DPR makro, tidak detail, sekarang kami punya jawaban terhadap hasil pengamatan umum DPR selama ini," ujarnya.

Sodik menegaskan, hasil pemeriksaan dan temuan ORI sinkron dengan pendapat DPR selama ini. DPR melakukan pengawasan dan mengingatkan Kemenag di dalam rapat kerja. Sebelum terjadi kasus First Travel, DPR sudah mengingatkan karena DPR mendapat laporan dari masyarakat. "Kami mengingatkan (Kemenag) sesuai dengan masukan yang kami terima dari masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement