Rabu 18 Apr 2018 12:22 WIB

Kasus Travel Umrah Terus Terulang, Ini Alasan Kemenag

Kemenag tidak bisa mengaudit karena belum ada sistem pengawasan daring.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kantor First Travel (ilustrasi)
Foto: Republika/Ismail Lazarde
Kantor First Travel (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan travel umrah nakal kembali mencuat akhir-akhir ini setelah ribuan jamaah umrah tertunda keberangkatannya. Pascamunculnya kasus penipuan First Travel, kasus travel umrah masih terus terulang.

Beberapa penyelenggara ibadah umrah yang gagal memberangkatkan jamaahnya setelah kasus First Travel adalah Hannien Tour, PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours), dan PT Solusi Balad Lumpah (SBL). Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, munculnya kasus tersebut karena belum ada sistem pengawasan berbasis daring.

Namun, menurut dia, pada saat ini pihaknya telah menyiapkan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) sehingga ke depannya bisa melakukan audit secara keseluruhan dan melakukam pengawasan secara ketat.

(Baca juga: Kemenag Moratorium Pendaftaran Biro Umrah Baru)

"Kalau sebelumnya ini memang karena kita tidak memiliki sistem pegawasan yang ketat seperti model online. Itu kita memang tidak bisa melakukan audit secara keseluruhan. Karena begini, kasus seperti Abu Tours, Hanien Tours, dan SBL (PT Solusi Balad Lumampah) itu kita tahu justru setelah kasus terjadi," ujar Mastuki saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (17/4).

Mastuki menuturkan, selama ini yang bisa dipantau Kemenag hanya keberangkatan jamaahnya. Selama ini, travel bermasalah tersebut bisa memberangkan jamaahnya secara reguler. Namun, ternyata sistem pemasaran travel-travel tersebut juga menjadi potensi gagalnya memberangkatkan jamaahnya.

"Yang kita tidak bisa pantau secara detail itu mekanisme pemasaran, yang itu berpotensi bermasalah setelah beberapa kali mereka memberangkatkan jamaah," kata Mastuki.

Namun, dengan sistem Sipatuh yang akan diluncurkan pada akhir April ini, ke depannya jumlah jamaah yang akan diberangkatkan travel umrah bisa diketahui. Jamaah juga bisa melihat jadwal pemberangkatannya secara langsung. "Misalnya ada PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang belum terakreditiasi, tapi kemudian mempunyai jamaah yang lebih dari 5.000, itu sudah patut untuk dicurigai dan itu bisa dilihat dari sistem," kata Mastuki menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement