Kamis 19 Apr 2018 00:49 WIB

Travel Lampung Nilai Moratorium Umrah Berisiko

Usulan ORI untuk moratorium jamaah umrah selama dua tahun tidak masuk akal sehat.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Abu Tours Travel
Foto: Youtube
Abu Tours Travel

IHRAM.CO.ID, BANDAR LAMPUNG Perusahaan Penyelenggara Umrah di Lampung menilai usulan Ombudsman Republik Indoneisa (ORI) agar Kemenag melakukan moratorium jamaah umrah selama dua tahun akan berisiko besar. Travel umrah di Lampung menolak usulan tersebut karena akan berdampak dii masyarakat.

''Kami menolak usulan moratorium jamaah umrah, karena akan berisiko di masyarakat,'' kata Heri Iswanto, pengelola travel umrah PT Bunda Asni Prima kepada Republika di Bandar Lampung, Rabu (18/4).

Menurut dia, ORI tidak bisa menyamaratakan persoalan yang dihadapi travel umrah bermasalah dengan perusahaan penyelenggara umrah yang sudah mengikuti prosedur yang ketat dan lengkap. ''Jangan hanya dua tiga perusahaan travel umrah yang bermasalah semua travel umrah yang tidak masalah menjadi korban,'' katanya.

Ia berharap, usulan ORI untuk moratorium jamaah umrah selama dua tahun tidak masuk akal sehat. Apalagi, sekarang sedang gencar-gencarnya untuk ibadah umrah pada bulan Ramadhan, dan umrah pada bulan Oktober mendatang.

Usulan moratorium jamaah umrah tersebut, dia menilai, nantinya berisiko besar bagi masyarakatan dan perusahaan penyelenggara umrah di Indonesia. Hal tersebut bukan membenahi dan membina travel umrah, tapi mempersempit ruang gerak jamaah yang akan berumrah.

Ari, pengelola travel umrah di Bandar Lampung lainnya menyesalkan, usulan ORI yang membatasi jamaah umrah untuk beribadah ke Tanah Suci. Menurutnya, kejadian jamaah umrah yang gagal berangkat atau tertipu, itu urusan lain dengan travel umrah yang memang benar-benar mengikuti prosedur yang ketat.

''Seharusnya pengawasan kepada penyelenggara umrah yang diperketat, agar jamaah umrah tidak tertipu atau dirugikan. Salah satunya dengan peninjauan izin yang diberikan,'' katanya.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu membatasi jumlah umat Islam yang akan beribadah umrah seperti usulan dari ORI tersebut. Alasannya, karena jamaah yang belum bisa berangkat haji karena terbatas dengan kuota, dan harus menunggu bertahun-tahun, alternatifnya dengan ibadah umrah. "Bukan malah sebaliknya mengekang kembali umat mau umrah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement