Kamis 26 Apr 2018 20:00 WIB

BPKH Janjikan Dana Haji Tahun Depan Lebih Murah

Selama ini, dana haji yang dihimpun mampu memangkas BPIH mencapai 45 persen.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Lukman Hakim dan Ketua BPKH Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers terkait penggunaan biaya ibadah haji, Kamis (26/4).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menteri Agama Lukman Hakim dan Ketua BPKH Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers terkait penggunaan biaya ibadah haji, Kamis (26/4).

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah melalui badan pengelola keuangan haji (BPKH) akan mulai menginvestasikan dana haji dari masyarakat untuk diinvestasikan bukan hanya di dalam negeri tapi juga di Arab Saudi. Dengan investasi tersebut pemerintah memastikan akan ada penurunan biaya haji yang dibayarkan masyarakat ke depannya.

 

Ketua BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan transisi terkait dana haji yang berhasil dihimpun. Investasi rencananya akan dimulai 2019 sehingga pada tahun tersebut biaya haji bisa mulai turun.

 

"Tahun depan mudah-mudahan biaya penyelenggaraan ibadah Haji kita bisa lebih efisien," kata Anggito usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (26/4).

 

Untuk presentase penurunan dana haji, Anggito belum bisa memastikannya. Namun, dia mencontohkan, dengan adanya investasi di Arab Saudi maka pengadaan pelayanan ibadah haji yang biasanya hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Agama dalam hitungan tahun tersebut, kemudian bisa dikontrak dengan jangka waktu yang lebih panjang. Melalui cara itu sudah pasti biaya haji akan lebih murah.

 

Anggito menjelaskan, dalam rangka menekan biaya haji dana haji yang dibayarkan masyarakat memang akan diinvestasi ke berbagai sektor baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Investasi di Arab Saudi hanya dijalankan dalam bentuk kontrak dengan pemilik hotel atau pemondokan, katering, dan transportasi seperti penerbangan. 

 

Menurutnya, investasi ini lebih memungkinkan karena pemerintah Indonesia tidak mungkin menempatkan uang untuk infrastruktur yang sifatnya berdiri di atas tanah seperti hotel. Meski hanya investasi dalam bentuk kontrak yang lebih panjang, kata dia, cara ini dipastikan bisa menekan biaya haji jamaah Indonesia.

 

Untuk investasi dalam negeri, BPKH juga akan memasukan dana jamaah di sejumlah sektor pembiayaan infrastruktur seperti PINA (Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah). Infrastruktur yang disasar pun dipastikan lebih aman dan optimal ketika menggunakan anggaran tersebut, karena tata cara syariah pun diterapkan dalam inevstasi tersebut.

 

"(Investasi) tergantung pada PINA itu memberikan apa karena itu sudah disaring, dan itu optimal, dan beresiko rendah," ujarnya.

 

Terkait presentase investasi di dalam dan luar negeri, Anggito belum bisa menjabarkannya. Sebab, masih akan dihitung secara rinci sektor mana saja yang memang memberikan manfaat terbesar bagi jamaah haji Indonesia ke depan.

 

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dengan investasi di berbagai sektor, diharap dana haji bisa semakin rendah. Selama ini, biaya haji yang dihimpun berhasil didepositokan mampu memangkas biaya mencapai 45 persen. Artinya selama ini jamaah hanya harus membayarkan 55 persen dari biaya haji yang seharusnya dibayarkan.

 

Selama ini tata cara inevstasi yang dilakukan pemerintah sudah tepat. Namun, jumlah pemotongan biaya haji bisa lebih tinggi asalkan investasi yang dicari tepat. "Tapi kalau investasinya tidak banyak, dan pengaruh nilai tukar, kita cari instrumen yang nilainya ambil baginya lebih besar," ujarnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement