Senin 30 Apr 2018 09:19 WIB

28 Calon Jamaah Haji Bogor tak Lolos Tes Kesehatan Kedua

Satu orang ditunda berangkat tahun ini karena tidak memiliki pendamping orang.

Calon jamaah haji memeriksakan kesehatannya di puskesmas.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Calon jamaah haji memeriksakan kesehatannya di puskesmas.

IHRAM.CO.ID, BOGOR --  Sebanyak 28 dari  831 calon jamaah haji Kota Bogor, Jawa Barat, tidak lolos pemeriksaan kesehatan tahap kedua (tidak istitaah).

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kota Bogor Armein S Juhari mengatakan, 28 calon jamaah haji tidak lolos istitaah (mampu) ditunda pemberian vaksinasinya. "Mereka masuk kelompok risiko tinggi sehingga tidak lolos istitaah," kata Armein, Senin (30/4).

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tahap kedua bagi calon jamaah haji berlangsung selama sembilan hari di sembilan puskesmas yang ada di Kota Bogor. Jumlah calon jamaah haji yang tercatat di kantor Kementerian Agama sebanyak 999 orang, tetapi yang datang memeriksakan kesehatan tahap kedua sebanyak 859 orang.

Dari 859 orang yang memeriksakan kesehatan, hanya 831 orang yang divaksin atau lolos istitaah. Sisanya, 28 orang ditunda pemberian vaksinnya karena tidak lolos kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental, dan perbekalan.

"Alasan tidak divaksinnya bermacam-macam karena tidak istitaah dari sisi kesehatan dan memiliki faktor risiko tinggi," kata Armein.

Istitaah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang istitaah kesehatan jamaah haji dan mekanisme penetapannya. Istitaah dalam bahasa Arab artinya 'kemampuan'. Berhaji tidak hanya mampu secara finansial, tetapi juga kesehatan.

"Kalau kemampuan secara finansial sudah jelas, mereka bisa mendaftar berarti mampu. Tetapi kemampuan dari sisi kesehatan ini yang penting," kata Armein.

Ia menjelaskan, aktivitas haji membutuhkan kesehatan dan fisik yang kuat. Beberapa ibadah membutuhkan kekuatan fisik, seperti tawaf dan sa'i, yang menguras tenaga.

"Kalau dia termasuk berisiko, dikhawatirkan tidak mampu menjalankan ibadah maksima, dan dapat mengganggu jamaah lainnya karena keterbatasan petugas kesehatan per kloter," katanya.

Armein menambahkan, 28 calon jamaah haji yang tertunda karena tidak lolos istitaah karena beberapa faktor, di antaranya, ada yang hipertensi tidak terkontrol di atas 160-170, diabetes tidak terkontrol di atas 200 kadar gula darahnya, dan gangguan gagal ginjal sudah sampai tahap cuci darah.

"Sebanyak 28 orang ini ditunda sementara sampai mereka mampu mengontrolnya dan menurunkan kadar gula atau hipertensinya. Tapi cuma ada satu yang ditunda di tahun berikutnya karena tidak memiliki pendamping," katanya.

Satu orang yang ditunda keberangkatannya karena memiliki faktor risiko tinggi dan berusia lanjut di atas 60 tahun. Ia diharuskan memiliki pendamping. Pendamping yang dimaksud adalah pendamping orang. Ada dua jenis pendampingan yang dianjurkan, yakni pendamping obat dan pendamping orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement